Yaa Ikhwah, Tarbiyah ini
bagaikan permata, kita harus menjaganya agar tidak dirampas oleh keegoisan
nafsu yang tidak bisa terkontrol oleh diri yang lemah dan militansi yang lalai.
Kita harus menempatkanya di tempat yang terbaik agar kita menjadi pribadi yang
istimewa di hadapan Sang Pencipta. Dakwah ini tidak boleh dilepaskan begitu
saja, apalagi bermalas-malasan dalam menjalankannya, karena orang-orang yang
beriman dan Allah SWT akan melihat pekerjaan kita. Allah pasti akan selalu
bersama kita, jika kita selalu bersamaNya. Dan Allah pasti menolong kita, jika
kita selalau menolong agamaNya. Yakinlah, kuatkan tekad agar menjadi pribadi
yang kuat. Buktikan bahwa kita adalah kader dakwah yang selalu siap. Allahu
Akbar!.
Tiga Belas
Rabu, 06 November 2013
Apa kabar diriku?
Apa kabar diriku? Hari ini
aku ingin bertanya tetang aku. Aku bertanya pada diriku, tentang apa yang telah
aku lakukan, apa yang akan kulakukan dan apa yang belum kulakukan. Maka aku
akan mengerti betapa tidak sederhana urusan seorang diriku. Bila hari ini aku
bertanya tentang apa yang telah kulakukan, aku akan mendapati ternyata
keburukanku lebih banyak daripada kebaikanku. Bila aku bertanya tentang apa
yang belum kulakukan, hal itu nyaris sebanding dengan apa yang sebenarnya bisa
aku lakukan, bisa ku kontribusikan, tetapi aku belum melakukannya. Namun bila
aku bertanya tentang apa yang ingin kulakukan, itu nyaris sebanding dengan
gabungan antara harapan dan khayalan. Kadang aku merasa seperti sedang
berharap, tapi aku menyadari bahwa aku sedang mengkhayal. Tapi tidak jarang aku
merasa seperti sedang mengkhayal, ternyata Allah mengubah menjadi sebuah
harapan yang nyata. Hidup memang penuh tanda tanya. Namun perlahan aku mengerti
tanda tanya dan kepastian itu ternyata memberi seorang mukmin ruang
kebergantungan yang sangat tinggi kepada Allah, dan disitu ternyata ada
ketenangan yang luar biasa. Bersemangatlah….
MAKALAH AGAMA ISLAM - islam dan politik

TUGAS
TERSTRUKTUR
AGAMA ISLAM
Disusun
oleh :
SAFITRI AKBARI B41111150
MEGAWATI B41111147
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
PONTIANAK
2013
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT,
yang telah memberikan Rahmat dan HidayahNya, sehingga penyusun dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengertian Tentang Islam dan Politik”.
Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk
menambah pengentahuan penyusun dan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Agama Islam.Demi kesempurnaan makalah ini, penyusun mohon kritik dan saran dari
pembaca yang bersifat membangun.
Demikianlah makalah ini saya buat semoga dapat
bermanfaat bagi para pembaca semua, apabila ada kekurangan mohon maaf
sebesar-besarnya.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb.
Pontianak, 15 November 2011
Hormat Kami,
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Batasan Masalah 1
1.3 Rumusan Masalah 1
1.4 Tujuan 1
1.5 Sistematika Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik 3
2.2 Pengertian Politik Islam 3
2.3 Sistem Politik Islam di Masa Rasulullah 7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 10
3.2 Saran 10
DAFTAR PUSTAKA 11
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Sistem politik adalah suatu bagian yang pasti
ada di setiap Negara sistem politik sendiri berfungsi sebagai pengatur dan
membuat peraturan untuk dipatuhi oleh seluruh warga negaranya. Ada beberapa
sistem politik yaitu sistem politik komunis, liberal dan demokrasi dari
beberapa sistem politik tersebut masih ada juga system politik Islam. Setiap
Negara pasti memiliki sistem politiknya masingmasing. Seperti misalnya Negara
Indonesia yang menggunakan sistem politik demokrasi yang berarti sistem
tersebut didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang
demokratis . Disini kita akan membahas tentang peranan agama Islam dalam perkembangan
politik di dunia saat ini, dengan mengkaji berbagai informasi berdasarkan Al-Qur’an,
Al Hadits dan sejarah sistem politik di masa
Rasulullah SAW.
1.2 BATASAN MASALAH
Untuk menghidari adanya kesimpangsiuran dalam penyusunan makalah ini,
maka penulis membatasi masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
1. Pengertian
Politik
2. Pengertian
Politik Islam
3. Sejarah
Kepemimpinan Rasulullah
1.3 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut,
masalahmasalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apa itu
Politik?
2. Apa itu
Politik Islam?
3. Bagaimana
sejarah kepemimpinan Rasulullah?
1.4 TUJUAN
Dalam menyusun
makalah ini penulis mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
1. Penulis ingin
mengetahui arti dari Politik.
2. Penulis ingin
mengetahui seperti apa Politik Islam.
3. Penulis ingin
mengetahui seperti apa sejarah kepemimpinan Rasulullah.
1.5 SISTEMATIKA PENULISAN
Dalam penyelesaian penyusunan makalah ini penulis menggunakan study
kepustakaan, yaitu penulis mencari buku-buku dan browsing bacaan yang
berhubungan dengan Agama Islam, Al-Qur’an dan Al Hadits.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN POLITIK
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat
yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang
berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik
adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun
nonkonstitusional.
Komponen-komponen
yang diperlukan dalam politik yaitu :
a. Masyarakat
b. Kekuasaan
c. Negara
Fungsi Politik
adalah
· Perumusan
kepentingan
· Pemaduan
kepentingan
· Pembuatan
kebijakan umum
· Penerapan kebijakan
· Pengawasan
pelaksanaan kebijakan
2.2 PENGERTIAN POLITIK ISLAM
Politik dan agama adalah sesuatu yang terpisah. Dan, sesungguhnya pembentukan
pemerintahan dan kenegaraan adalah atas dasar manfaatmanfaat amaliah, bukan
atas dasar sesuatu yang lain. Jadi, pembentukan negara modern didasarkan pada
kepentingan-kepentingan praktis, bukan atas dasar agama.
Pemerintahan yang berlaku pada masa Rasulullah dan khalifah bukanlah
diturunkan Allah dari langit. Wahyu Allah hanya mengarahkan Rasul dan kaum muslimin
untuk menjamin kemaslahatan umum, tanpa merenggut kebebasan mereka untuk
memikirkan usaha-usaha menegakkan kebenaran, kebajikan, dan keadilan.
Alquran sendiri tidak mengatur urusan politik secara khusus,
tetapi hanya memerintahkan untuk menegakkan keadilan, kebajikan, membantu kaum
lemah, dan melarang perbuatan yang tidak senonoh, tercela, serta durhaka.
Alquran hanya meletakkan garis besar pada kaum muslimin, kemudian memberikan
kebebasan untuk memikirkan hal-hal yang diinginkan dengan ketentuan tidak
sampai melanggar batas-batas yang telah ditetapkan. Islam pada dasarnya adalah
Siyasatullah fil Ardh. Maksudnya, dengan Islam inilah Allah mengatur semesta
alam, yang diperuntukan kepada manusia. Islam itu secara substantif bersifat
politis. Konteks pemberian amanah kepada manusia yang dimaksud di atas adalah
Istikhlaf sebagai konsep politik. Istikhlaf berarti "menjadikan khalifah
untuk mewakili dan melaksanakan tugas yang diwakilkan kepadanya."
Untuk lebih
memahaminya, perlu kita ingat kembali bahwa Allah memberikan manusia dua amanah
:
1. Ubudiyah,
yaitu untuk beribadah, penghambaan kepada Allah.
2. Amanah
Kekhalifahan, hal ini lebih dekat kepada otoritas untuk
mengendalikan
kehidupan (di atas bumi).
Allah SWT berfirman, "Dan Allah telah berjanji kepada
orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh
bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana
Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, ..." (QS. An
Nur: 55)
Dengan demikian, Islam secara substantif adalah siyasah, yaitu menghendaki
agar ummat menjalankan kepemimpinan politik. Salah satu tujuan Islam adalah
bagaimana agar bisa menerapkan kehidupan secara Islami dan agar sampai tidak
ada lagi fitnah di muka bumi.
Untuk itu perlu dilakukan suatu tindakan untuk merubah situasi
saat yang masih jauh dari harapan ini agar mencapai tujuan di atas. Ada dua
pendekatan dalam agenda perubahan tersebut (secara berurut):
1. Pendekatan secara kultural. Tersirat dalam firman Allah SWT
pada Surat Al Jumuah ayat 2, "Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta
huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka,
mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan
sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam
kesesatan yang nyata."
2. Pendekatan secara struktural. Pendekatan inilah yang lebih
bersifat siyasi. Jadi, ketika telah terbentuk masyarakat yang Islami secara
kultural, maka dibutuhkanlah pemerintahan yang Islami. Contohnya dalam peristiwa
Piagam Madinah. Ketika itu masyarakat Madinah sudah terkondisikan sebagai
masyarakat yang Islami secara kultural. Kedua pendekatan di atas tidak dapat
dipilah-pilahkan satu sama lain. Kedua hal di atas hanyalah terkait pada
tahapan perubahan saja. Jadi, sebenarnya tidak ada istilah Islam kultural, dan
Islam Politik. Islam itu adalah menyeluruh. Kemudian Politik di dalam bahasa
Arab dikenal dengan istilah sasayasusu-
siyasah . Yang berarti
(mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya) dan secara bahasa adalah cara
pemerintahan Islam mengurus urusan rakyatnya, serta urusan negara, umat dan
rakyatnya terkait dengan negara, umat dan bangsa lain. Urusan tersebut meliputi
seluruh aspek kehidupan: politik, sosial, ekonomi, pendidikan, keamanan, dll,
yang mana pada masa Rasulullah SAW makna siyasah (politik) tersebut diterapkan
pada pengurusan dan pelatihan
gembalaannya. Lalu, kata tersebut digunakan dalam pengaturan
urusan-urusan manusia; dan pelaku pengurusan urusan-urusan manusia tersebut
dinamai politikus (siyasiyun). Dalam realitas bahasa Arab dikatakan
bahwa ulil amri mengurusi (yasûsu) rakyatnya saat mengurusi urusan
rakyat, mengaturnya, dan menjaganya. Begitu pula dalam perkataan orang Arab
dikatakan : yang artinya ‘Bagaimana mungkin kondisi rakyat akan baik bila
pemimpinnya rusak seperti ngengat/rayap yang menghancurkan kayu. Dengan
demikian, politik merupakan pemeliharaan (ri’ayah), perbaikan (ishlah),
pelurusan (taqwim), pemberian arah petunjuk (irsyad), dan pendidikan (ta`dib).
Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya
: "Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul
anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak
ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah" (HR.
Bukhari dan Muslim). Teranglah bahwa politik atau siyasah itu makna awalnya
adalah mengurusi urusan masyarakat. Berkecimpung dalam politik berarti memperhatikan
kondisi kaum muslimin dengan cara menghilangkan kezhaliman penguasa pada kaum
muslimin dan melenyapkan kejahatan musuh kafir dari mereka. Untuk itu perlu
mengetahui apa yang dilakukan penguasa dalam rangka mengurusi urusan kaum
muslimin,
mengingkari keburukannya, menasihati pemimpin yang mendurhakai rakyatnya,
serta memeranginya pada saat terjadi kekufuran yang nyata (kufran bawahan)
seperti ditegaskan dalam banyak hadits terkenal. Ini adalah perintah Allah SWT
melalui Rasulullah SAW. Berkaitan dengan persoalan ini Nabi Muhammad SAW
bersabda :
"Siapa saja yang bangun pagi dengan gapaiannya bukan Allah
maka ia bukanlah (hamba) Allah, dan siapa saja yang bangun pagi namum tidak memperhatikan
urusan kaum muslimin maka ia bukan dari golongan mereka." (HR. Al Hakim)
a. Pilar-pilar dasar dalam pemerintahan Politik
Islam antara lain adalah :
_ Kedaulatan di Tangan Syara’(hukum Islam)
_ Kekuasaan di Tangan Umat
_ Hanya Khalifah yang Berhak Mengadopdi Hukum
_ Wajib Membai’at Satu Khalifah
Struktur Pemerintahan dan Administrasi dalam sistem Khalifah Politik
Islam :
_ Khalifah
_ Mu’awin Tafwidh/Mentri tapi tidak berhak
membuat UU (Pembantu
Khalifah Bidang Pemerintahan)
_ Mu’awin Tanfidz (Pembantu Khalifah Bidang
Administrasi)
_ Wali/Kepala Daerah
_ Amir Jihad – Mabes Angkatan Bersenjata
_ Departemen Keamanan Dalam Negeri
_ Departemen Luar Negeri
_ Departemen Perindustrian
_ Departemen Kehakiman
_ Departemen Penerangan
_ Kemaslahatan Publik
_ Baitul Mal (rumah penyimpan harta)
_ Majelis Ummah/Dewan Perwakilan Rakyat
b. Sistem Politik dalam Negeri Khilafah
_ Menerapkan syariat Islam kepada seluruh
rakyat, Muslim maupun Non-
Muslim;
_ Memberikan kebebasan kepada rakyat
Non-Muslim menjalankan ibadah,
makan, minum, tatacara berpakaian, dan menikah
menurut agama dan keyakinan mereka;
_ Memberikan hak dan kewajiban yang sama
kepada setiap warga negara,
Muslim dan Non-Muslim, kecuali yang menjadi
kekhususan masing-masing;
_ Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan
umat Islam dalam satu negara,
dengan akidah yang sama, yaitu akidah Islam;
c. Sistem Politik luar Negeri Khilafah
_ Mengemban Islam kepada seluruh bangsa,
negara dan umat lain;
_ Menerapkan syariat Islam kepada bangsa,
negara dan umat lain yang
berhubungan dengan Khilafah;
_ Berjihad dalam rangka membebaskan
penghambaan manusia oleh manusia
(‘ibadat al-’ibad) untuk menyembah Rabb al-’Ibad;
d. Jaminan Penerapan Syariat Islam, di Dalam dan
Luar Negeri:
_ Ketakwaan individu, rakyat dan aparatur
negara;
_ Kontrol masyarakat (umat dan partai politik)
yang mempunyai kesadaran
ideologis;
_ Penerapan Islam secara kaffah, adil dan
konsekuen oleh negara kepada
seluruh rakyat;
e. Fungsi Organisasi dan Partai Dalam Sistem
Khilafah:
_ Edukasi: Mendidik umat dan masyarakat agar
memahami Islam dengan
benar;
_ Agregasi: Menghimpun umat dan masyarakat
berdasarkan ikatan Islam;
_ Artikulasi: Menyampaikan aspirasi umat dan
masyarakat yang sesuai dengan
Islam, dan mengoreksi kebijakan yang
bertentangan dengannya; Organisasi
dan partai seperti ini hukumnya Fardu Kifayah:
2.3 SISTEM POLITIK ISLAM DI MASA
RASULULLAH SAW
a. Sejarah Politik Masa Nabi SAW. dan Khulafa’ al-Rāsyidîn Pemerintahan
Islam sejak dari masa Nabi Muhammad SAW di Madinah pada 622 M hingga Khulafa
al-Rāsyidîn yang berakhir pada sekitar 656 M merepresentasikan sebuah upaya
penegakan kebajikan di muka bumi. Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW adalah
kepemimpinan moral yang sangat peduli pada perwujudan keadilan dan
kesejahteraan masyarakat.
Seperti dicatat dalam sejumlah riwayat, pemerintahan Nabi di Madinah
adalah pemerintahan yang toleran. Dokumen tentang toleransi dapat dibaca dalam
Piagam Madinah yang berintikan antara lain: penghormatan pada pemeluk agama
yang berbeda, hidup bertetangga secara damai, kerja sama dalam keamanan, dan
perlindungan bagi pihak-pihak yang teraniaya. Isi Piagam Madinah tersebut
dicatat sebagai dokumen politik pertama dalam sejarah yang mengadopsi
prinsip-prinsip toleransi. Selain itu, Piagam Madinah dilihat dari kacamata
teori politik, dianggap memiliki gagasan-gagasan HAM modern meskipun lahir di
masa pra-modern. Pemerintahan Nabi di Madinah berhasil menyatukan suku-suku yang
bertikai menjadi satu bangsa. Tidaklah mudah menyatukan suku-suku yang
berkonflik ratusan tahun di sana. Tetapi dengan kekuatan integritas moral yang
kuat seperti Nabi SAW., masalah konflik dapat diatasi. Maka gampanglah jalan
bagi Nabi untuk melakukan pembangunan berdasarkan Al-Qur’an sehingga
terciptalah kesejahtraan rakyat.
Menurut riwayat, tidak ada pemberontakan berarti selama Nabi memerintah
di sana dari rakyatnya. Yang terjadi justru, ketaatan penuh rakyat pada
kepemimpinan Nabi. Pernik-pernik konflik terjadi hanya dengan negara-negara
tetangga yang takut kehilangan pengaruh kekuasaannya.
Jadi, selama Nabi Muhammad SAW menjadi pemimpin Negara Madinah, ia
menjadi pemimpin yang adil dan menerapkan keagungan moral bagi rakyatnya.
Itulah sebabnya A’isyah istri Nabi pernah mengatakan bahwa “akhlaq Rasulullah
adalah Al-Qur’an”. Al-Qur’an dan Sunnahnya menjadi undang-undang negara yang
mengikat kaum Muslimin di sana. Sekalipun begitu, umat-umat lain juga
dilindungi.
Dalam Q.s., al-Ambiyā’:107 disebutkan yang artinya, “Tidaklah
Kami utus engkau selain menjadi rahmat bagi seluruh alam”. Konsep rahmatan
lil’ālamîn adalah konsep 2 toleransi di dalam Islam yang hingga sekarang
sering dikutip sebagai teologi toleransi yang amat penting dalam relasi Islam
dan negara.
Demikianlah, kepemimpinan Nabi adalah cermin moralitas dan teladan
indah bagi umat Islam dan bahkan umat manusia. Nabi SAW adalah model ideal umat
yang karir hidupnya dapat memunculkan kearifan-kearifan politik umat. Hingga
wafatnya pada Juni 632 M, Nabi Muhammad SAW telah menjadi Nabi-Penguasa yang
efektif atas sebagian besar semenanjung Arabia.
Pasca wafatnya Nabi, pemerintahan Islam diteruskan oleh empat khalifah
yang utama (Khulafa’ al-Rāsyidîn), yakni Abu Bakar ra, Umar bin Khattab,
Usman bin ‘Affān, dan Ali bin Abin Thalib. Keempat khalifah tersebut
menyelenggarakan pemerintahan Islam mendekati pemerintahan Nabi Muhammad SAW.
Keadilan, penegakan hukum, musyawarah, dan egalitarianisme amat ditegakkan
sehingga empat khalifah itu diberi gelar empat khalifah yang mendapat petunjuk.
Meski ada riak-riak politik di dalam era keempat khalifah itu, tapi secara keseluruhan
menampakkan gerak moral yang amat kosnsisten dan perluasan wilayah yang amat
efektif ke luar Jazirah Arabia. Selama tiga puluh tahun (30 tahun), keempat
khalifah menampakkan sebuah pemerintahan politik Islam yang amat agung dan
menjadi sejarah politik yang demokratis di dunia saat itu. Pasca keempat
khalifah, pemerintahan Islam mengalami pasang-surut.
Demikian pula sejarah Islam mengalami kebangkitan dan keruntuhan.
Dari sejarah itu, menunjukkan garis konstan bahwa pemerintahan yang
mengedepankan moralitas akan memperoleh kejayaan dan sebaliknya. Karena itu,
sejarah politik Islam adalah sejarah pasang surut antara yang ma’ruf dan
yang mungkar. Umat Islam harus mengambil nilai-nilai dan prinsip-prinsip
politik yang baik dan menjauhkan noda-noda
hitamnya jika ingin sebuah pemerintahan itu tegak di muka bumi.
b. Nilai-Nilai Politik Dalam Al-Qur’an
Namun perlu dicatat, Al-Qur’an bukanlah kitab politik. Ia hanya memberikan
prinsip-prinsipnya saja dan bukan mengajari cara-cara berpolitik praktis.
Dengan 3 demikian, perhatian utama Al-Qur’an adalah memberikan petunjuk yang
benar kepada manusia, yaitu petunjuk yang akan membawanya kepada kebenaran dan
suasana kehidupan yang baik.
Sebagai kitab petunjuk, Al-Qur’an mengarahkan manusia kepada
hal-hal praktis. Ia memberi tekanan lebih atas amal perbuatan daripada gagasan.
Bertolak dari sisi pandangan ini, maka iman barulah punya arti jika diikuti
secara terpadu oleh perbuatan baik yang positif dan konstruktif.
Sebagai suatu petunjuk bagi manusia, Al-Qur’an menyediakan suatu
dasar yang kukuh dan tak berubah bagi semua prinsip-prinsip etik dan moral yang
perlu bagi kehidupan ini. Menurut Muhammad Asad, Al-Qur’an memberikan jawaban
komprehensif untuk persoalan tingkah laku yang baik bagi manusia sebagai
perorangan dan sebagai anggota masyarakat dalam rangka menciptakan suatu
kehidupan yang berimbang di dunia ini dengan tujuan terakhir kebahagiaan di
akhirat.
Al-Qur’an sendiri mengajarkan bahwa kehidupan di dunia merupakan
prasyarat bagi kebahagiaan hidup yang akan datang seperti dinyatakan dalam Al-Qur’an,
”Barang siapa buta di dunia ini, maka akan buta di akhirat, dan
bahkan lebih sesat lagi perjalanannya” (terj. Q.s. Al-Ahzāb 72) Bagi
seorang mukmin, Al-Qur’an merupakan manifestasi terakhir bagi rahmat Allah swt.
kepada manusia, di samping sebagai prinsip kebijaksanaan yang terakhir pula.
Jadi, jangan menjadikan Al-Qur’an dan pemerintahan Nabi untuk instrument
politik. Tapi ambillah prinsip-prinsip etiknya dan sesuaikan dengan
kondisi-kondisi sosial politik sehingga melahirkan suatu kombinasi moralitas
Islam dan relevansi sosial politik. Wallāhu A’lamu bil-Shawāb.
BAB
III
PENUTUP
1.1 KESIMPULAN
Dengan demikian penyusun dapat menyimpulkan bahwa hubungan Islam
dan Politik itu sangat berkaitan karena telah dijelaskan tentang aturan dan
cara-cara dalam berpolitik yang sesuai tuntunan Al Quran dan Hadits.
Oleh karena itu sistem politik Islam yang melihat dokumen-dokumen
dari Al-Qur’an ini memuat prinsip-prinsip politik berupa keadilan, musyawarah, toleransi,
hak-hak dan kewajiban, amar ma’ruf dan nahi mungkar, kejujuran, dan
penegakan hukum.
Jadi dengan sistem dan peraturan-peraturan hukum yang sesuai
dengan Al-Qur’an sudah pasti sistem politik Islam lebih baik dibandingkan
dengan sistem Politik yang lain.
1.2 SARAN
Dengan uraian di atas kita dapat menyadari bahwa apapun system politik
yang di gunakan disetiap Negara akan percuma kalau tidak didasari dengan
kesadaran Iman dan Taqwa kepada Allah oleh setiap pemimpin dan rakyatnya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://luluvikar.wordpress.com/?Islam%20dan%20Politik
http://www.eramuslim.com/suara-langit/penetrasi-ideologi/politik-islam-danpolitik-
jahiliyyah.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik_Islam
http://id.wikipedia.org/wiki/Khalifah
http://www.hudzaifah.org/Article64.phtml
http://www.scribd.com/doc/17236048/Sejarah-Politik-Islam
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
Langganan:
Postingan (Atom)