A. Akuntansi Sektor Publik
Perkembangan
kegiatan pemerintahan atau dikenal
Akuntansi Sektor Publik dan organisasi
non-laba terus meningkat sejalan dengan perkembangan kegiatan pembangunan, globalisasi
dan era informasi. Dalam melaksanakan kegiatan
yang semakin rumit, informasi memegang
peranan semakin
penting. Salah satu
informasi yang dibutuhkan adalah nformasi akuntansi sektor publik, baik untuk
tujuan pertanggungjawaban maupun manajerial.
Akuntansi pemerintahan
mengkhususkan dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi yang terjadi
di badan pemerintah. Akuntan pemerintah menyediakan laporan akuntansi tentang
aspek kepengurusan dari administrasi keuangan negara. Disamping itu, bidang ini
meliputi pengendalian atas pengeluaran melalui anggaran Negara, termasuk
kesesuaiannya dengan UU yang berlaku.
Menurut Kerry Soetjipto (1994), kegiatan pemerintah dapat
dibagi dalam dua golongan, yaitu:
1.
Kegiatannya tidak bertujuan mencari laba melainkan
meningkatkan pelayanan untuk masyarakat,
2.
Kegiatannya mirip dengan perusahaan,
walaupun mencari laba bukan
tujuan utamanya, melainkan untuk
mempertinggi penyediaan jasa bagi masyarakat. Organisasi
jenis ini memperoleh pendapatannya dari menjual jasa kepada masyarakat dan
dikenal sebagai organisasi nirlaba.
Berdasarkan
tujuan pemakaiannya, bidang-bidang akuntansi tersebut dapat dikelompokkan
menjadi tiga bagian utama, yaitu akuntansi komersial atau perusahaan
(Commercial accounting) , akuntansi sector public (Public sector accounting),
dan akuntansi social (social accounting). Dalam akuntansi komersial data
akuntansi digunakan untuk memberikan informasi keuangan kepada manajemen,
pemilik modal, penanam modal , kreditor dan pihak-pihak lain yang
berkepentingan dengan perusahaan tersebut. Akuntansi sector public memberikan
informasi keuangan dari entitas-entitas yang tidak mencari laba. Sedangkan dalam akuntansi sosial, informasi yang dihasilkan adalah
informasi yang bersifat makro ekonomi seperti neraca pembayaran Negara,
rekening pembayaran Negara, rekening arus dana, rekening pendapatan dan produksi
nasional , dan neraca sosial,
yang khusus diterapkan kepada lembaga makro yang melayani perekonomian sosial.
B. Tujuan Komparasi Akuntansi Sektor Publik Versus Sektor
Bisnis (Privat)
Akuntansi
sektor publik di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis
(privat). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan
sektor privat, sehingga akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut
juga berbeda dan mempunyai keunikan sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme
pengelolaan di masing-masing organisasi harus diperdalam
lagi agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal dalam mencapai tujuannnya.
Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari
komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis (privat).
C. Asumsi-Asumsi Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Realitas di masyarakat, akuntansi sektor publik maupun
akuntansi bisnis (privat) ada untuk memenuhi kebutuhan publik atau masyarakat.
Perbedaan mencolok di antara keduanya
adalah motif keuntungan yang hendak diperoleh. Akuntansi sektor bisnis (privat)
pasti
akan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dari layanan atau produk yang
diberikan kepada publik. Namun, berbeda
dengan akuntansi bisnis (privat), akuntansi sektor publik hanya memenuhi
kebutuhan publik tanpa motif mencari keuntungan.
Pada
tataran konsep, materi Akuntansi Sektor Publik secara tersendiri diharapkan
dapat meningkatkan keinginan akan
akuntabilitas dan transparansi kinerja pengelolaan sektor publik. Selain itu, munculnya perlawanan terhadap
budaya manipulasi juga mendorong pemerintahan untuk lebih mengutamakan
stabilitas. Dampak lainnya adalah mendudukkan kembali keseimbangan pembangunan
fisik dan pembangunan nilai (reformasi), serta keahlian penyusunan sistem
keuangan akan menjadi salah satu pilar transparansi ekonomi di Indonesia.
Pada awalnya, sektor publik muncul akibat kebutuhan
masyarakat akan barang dan layanan tertentu. Karena itu, area
sektor publik sangatlah luas. Dalam penyelenggaraannya, pelayanan sektor publik sering
diserahkan kepada pasar, namun regulasi dari pemerintah
tetap harus diikuti pemerintah sebagai organisasi sektor publik terbesar wajib
mengendalikan sektor publik lainnya yang
dikelola oleh organisasi nonpemerintah. Setiap warga negara mempunyai
kewajiban untuk membayar pajak. Dengan demikian, mereka semua mempunyai hak
yang sama atas konsumsi barang dan juga pelayanan jasa publik. Karena itu,
intervensi pemerintah dengan fungsi
alokasinya atas penerimaan pajak masyarakat menjadi hal yang wajib.
Keunikan Akuntansi Sektor Publik adalah cenderung kurang
seragam karena setiap bidangnya
mempunyai karakteristik yang berbeda. Selain itu, perumusan standar akuntansi juga mengadaptasi praktek regulasi yang sudah
ada. Akuntansi yang diterapkan dalam
sektor publik umumnya berbasis kas, dan laporan keuangan yang dihasilkan akan dijadikan
sebagai media akuntabilitas publik. Akuntansi Sektor Publik dibuat sebagai
wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat
dan bukan semata-mata kepada pemilik atau pemegang saham saja
sebagaimana di sektor privat.
D.
Sektor
Publik Dan Perbandingannya Dengan Sektor Komersial
Sektor publik merupakan organisasi komplek dan heterogen
yang menyebabkan kebutuhan informasi untuk perencanaan dan pengendalian
menejemen lebih variasi. Tidak terkecuali bagi stakeholder sektor publik,
mereka membutuhkan informasi yang lebih bervariasi, handal dan relevan untuk
pengambilan keputusan. Tugas dan tanggungjawab akuntan sektor publik adalah
menyediakan informasi baik untuk memenuhi kebutuhan internal maupun eksternal
dari organisasi. Akuntansi dan laporan keuangan mengandung pengertian sebagai
suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan pengkomunikasian informasi yang
bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi.
Karena kebutuhan informasi di sektor publik lebih bervariasi, maka informasi
tidak terbatas pada informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi
organisasi.
Informasi non-moneter seperti ukuran output pelayanan juga
harus dipertimbangkan dalam pembuatan keputusan. Akuntansi perusahaan (disebut
juga dengan akuntansi komersial) digunakan oleh entitas yang berorientasi laba.
Informasi akuntansi yang dihasilkan oleh sistem akuntansi digunakan oleh
entitas komersial (perusahaan) untuk mengetahui berbagai indikator kinerja
keuangan (kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba) serta posisi keuangan
pada periode tertentu. Akuntansi perusahaan dibagi menjadi dua yaitu akuntansi
keuangan (financial accounting) dan akuntansi manajemen (management
accounting).
Definisi
tentang sector publik
dalam perkembangannya menjadi perdebatan sendiri,khususnya sejak disiplin ilmu
akuntansi sektor
publik berkembang.
Istilah publik
sendiri memiliki makna yang berbeda disetiap bidang ilmu yang berbeda.
Pengertian publik
dibidang ekonomi tentu berbeda dengan pengertian publik diranah politik, hukum, atau lainnya.
Hal ini menyebabkan tidak mudah memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat
mengenai pengertian sektor
publik dalam konteks
akuntansi sektor
publik.
Pengertian
sector public dapat kita ketahui melalui perbandingan sector ini dengan sector
komersial. Perbedaan akuntansi pemerintahan dengan akuntansi komersial juga
harus dimulai dengan pemahaman atas karakteristik organisasi pemerintahan.
Beberapa karakteristik tersebut adalah :
1. Pendirian
, pembentukan dan kegiatan organisasi pemerintahan bukan dengan tujuan atau
bermotif mengejar keuntungan semata-mata
2. Organisasi
pemerintahan dimiliki secara kolektif
oleh rakyat. Dengan demikian, tidak terdapat saham yang dapat dimiliki secara
individual yang dapat diperjualbelikan atau dipertukarkan.
3. Pihak-pihak
yang memberikan sumber keuangan kepada organisasi pemerintahan tidak harus menerima
imbalan langsung atau proporsional, baik berupa barang , uang ataupun jasa.
4. Anggota
atau masyarakat , sadar atau tidak , kadang-kadang dipaksa menyetorkan uang ,
barang , atau jasa kepada pemerintah dimana pemerintah akan mempergunakan
setoran tersebut untuk kepentingan bersama masyarakat
Meskipun
mempunyai keunikan-keunikan seperti tersebut, organisasi pemerintahan sebagai
entitas ekonomi tetap memiliki kesamaan dengan entitas bisnis lainnya .
Beberapa kesamaan tersebut adalah :
1. Keduanya
merupakan bagian yang tak terpisahkan
dalam sebuah sistem perekonomian nasional yang secara bersama-sama menggunakan
sumberdaya dalam sistem perekonomian tersebut , baik sumber daya financial,
modal , maupun manusia. Keduanya saling bertransaksi dan membutuhkan
2. Keduanya
sama-sama menghadapi sumberdaya ekonomi yang terbatas (scarcity of resources)
sehingga harus menggunakannya secara ekonomis, efisien dan efektif. Oleh karena
itu, keduanya sama-sama memiliki kebutuhan untuk melakukan manajemen keuangan
dengan baik.
3. Keduanya
mempunyai pola manajemen keuangan yang sama yang dimulai dari perencanaan
(planning), pengorganisasian (organizing) , pelaksanaan (actuating) sampai
pengendalian (controlling) dimana penggunaan akuntansi menjadi kebutuhan dalam
hal ini.
4. Dalam
beberapa hal keduanya mempunyai hasil produk (output) yang sama, misalnya
pemerintah menyediakan alat transportasi public berupa bus DAMRI, sementara ada
juga pihak swasta yang bergerak disektor transportasi dan menyediakan saran bus
untuk masyarakat , seperti Steady Safe.
Sedangkan
untuk laporan keuangannya juga terdapat beberapa persamaan, antara lain:
- Akuntansi sektor publik maupun akuntansi sektor komersial sama-sama memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan hasil operasi
- Akuntansi sektor publik maupun akuntansi sektor komersial mengikuti prinsip-prinsip dan standar akuntansi yang diterima secara umum.
- Keduanya merupakan bagian terpadu dari sistem ekonomi yang sama dan juga menggunakan sumberdaya yang langka untuk mencapai tujuan.
- Keduanya harus menggunakan dan mengkonversi sumber daya yang langka yang akan diolah untuk menghasilkan barang dan jasa dalam bentuk yang lebih berguna
- Sama-sama menghasilkan laporan keuangan yang sangat diperlukan untuk mengelola organisasi.
- Laporan keuangan yang dihasilkan merupakan informasi yang sangat berguna bagi proses pengambilan keputusan, khususnya keputusan di bidang ekonomi.
- Sama-sama memerlukan informasi yang akurat dan dapat dipercaya agar kualitas keputusan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan efisien.
Sementara
itu, hal-hal umum yang membedakan organisasi sector public dengan perusahaan
sector komersial secara signifikan adalah sebagai berikut :
1. Struktur
pemerintahan
Struktur
pemerintahan pada umumnya diperlukan untuk melindungi dan melayani kebutuhan
warga negaranya. Pada pemerintahan demokratis, struktur pemerintahannya
biasanya berdasarkan sistem “ Checks and balances” yang biasanya dilakukan
dengan pemisahan fungsi pemerintahan (eksekutif, legislative , yudikatif ) .
Pada organisasi swasta , perhatian terfokus hanya pada usaha memaksimalkan
laba, sementara pada organisasi pemerintahan , indicator kesuksesan tidak
diukur dari saldo laba, tetapi dilihat dari mutu pelayanan dan efisiensi dari
penggunaan dana yang tersedia
2. Struktur Organisasi
Struktur
organisasi sektor komersial lebih fleksibel, datar, piramid, fungsional, dan
sebagainya. Sektor komersial berusaha menyediakan barang dan jasa yang jadi
kebutuhan dan permintaan konsumen. Pada
sektor publik bersifat birokratis, kaku, hirarkis. Sektor publik sangat
dipengaruhi oleh kebijakan politik yang sangat komplek. Salah satu faktor utama
yang membedakan sektor publik dengan sektor privat adalah adanya dengan
pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi
pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat
berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor
publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibanding dengan sektor privat.
Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi. Sebagai
contoh pemerintah memiliki fungsi yang beragam dibandingkan fungsi sektor
privat. Fungsi sektor privat adalah penyediaan barang dan jasa yang menjadi
kebutuhan permintaan konsumen.
Organisasi
Pemerintah mempunyai fungsi yang lebih luas, meliputi:
- Pertahanan dan keamanan
- Hubungan luar negeri
- Kebijakan fiskal dan moneter
- Regulasi sektor swasta
- Stabilisasi politik dan ekonomi
- Perlindungan sumber daya alam dan sosial
- Penegakan hukum dan perlindungan HAM
- Pemberian barang dan pelayanan
- Distribusi pendapatan dan kekayaan
3. Sifat
dari sumber daya
Dalam
sector komersial , hubungan langsung timbul antara barang dan jasa yang
diberikan dengan uang yang dibayarkan oleh konsumen. Dalam pemerintahan ,
hubungan langsung seperti itu tidak ada karena sangatlah sulit untuk
mengidentifikasi hubungan langsung antara pajak yang dibayarkan masyarakat
dengan jasa dan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah . Kalaupun terdapat
hubungan antara jumalah pajak yang dibayarkan dengan jasa yang diterima , maka
hubungan tersebut seringkali bersifat tidak proporsional. Masayarakat yang
membayar pajak dengan jumlah berbeda seringkali menikmati jasa dan pelayanan
yang sama.
4. Proses
politik
Berbeda
dengan perusahaan komersial , organisasi pemerintahan sangat dipengaruhi oleh
factor politik. Politik dalam organisasi pemerintahan memegang peranan yang
sangat signifikan . Faktor-faktor politik turut menentukan arah dan kebijakan
yang diambil oleh suatu organisasi pemerintahan. Politik juga memiliki andil
besar dalam penentuan penggunaan dana oleh suatu organisasi pemerintahan
5. Tujuan
organisasi
Tujuan
dari suatu organisasi perusahaan berbeda dengan organisasi bisnis komersial.
Pada organisasi komersial , seluruh kegiatannya ditujukan untuk mencapai
keuntungan yang setinggi-tingginya, dan perusahaan komersial ini bertujuan
memaksimalkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan. Pelayanan dalam bidang pendidikan,
keamanan, kesehatan masyarakat, penegakan hukum, transportasi publik,
penyediaan barang kebutuhan masyarakat dan sebagainya. Pemerintah juga
mempunyai badan usaha (BUMN dan BUMD) yang bertujuan mencari laba untuk
meningkatkan penerimaan negara dan untuk mengusahakan barang-barang strategis
kebutuhan masyarakat umum.
Dengan
kata lain,perusahaan merupakan organisasi yang dijalankan untuk mencari laba
atau profit (profit oriented), sedangkan organisasi sector publik tujuan
utamanya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata untuk
mencari laba (non profit oriented). Perbedaan tujuan ini menyebabkan perbedaan
dalam pengukuran kinerja dalam organisasi tersebut.
6. Penggunaan
anggaran
Anggaran
dalam organisasi bisnis komersial memiliki arti yang berbeda dengan anggaran
dalam organisasi pemerintahan. Anggaran dalam organisasi pemerintahan memiliki
arti yang lebih dari sekedar alat perencanaan, bahkan bisa dikatakan bahwa
anggaran dalam organisasi pemerintahan berfungsi sebagai pengendali utama
kegiatan dari organisasi pemerintahan tersebut.
Freeman
dan Shoulders (2003) mendefinisi anggaran sebagai berikut. “Budgeting is the process of allocating
scarce resources to unlimited demands, and a budget is a dollar and cents plan
of operation for a specific period of time” . Dari definisi tersebut, dapat
diketahui bahwa penganggaran merupakan suatu proses pengalokasian sumber daya
yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya tidak terbatas (unlimited demands). Sementara itu,
anggaran merupakan rencana kerja dalam suatu periode yang telah ditetapkan
dalam satuan mata uang.
Pengertian
lain diberikan oleh Lee, Jr dan Johnson (1998) menyatakan bahwa a budget a document or a collection of
document that refers to the financial condition of an organization …,including
information on revenues,expenditures,activities and purpose or goals …, a
budget is prospective referring to anticipate future revenues,expenditures,and
accomplishments. Anggaran merupakan suatu dokumen yang menjelaskan kondisi
keuangan organisasi yang mencakup informasi keuangan, belanja, aktivitas serta
tujuan organisasi.
Sementara
itu Mardiasmo (2005) mendefinisikan anggaran sebagai pernyataan mengenai
estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang
dinyatakan dalam ukuran financial, dan penganggaran merupakan proses atau
metode untuk mempersiapkan suatu anggaran. Sementara itu, Indra Bastian (2006)
berpendapat bahwa anggaran merupakan paket pernyataan perkiraan penerimaan dan
pengeluaran yang diharapkan akan terjadi dalam satu atau beberapa periode
mendatang.
Organisasi
sector public tentunya berkeinginan memberikan pelayanan maksimal kepada
masyarakat, tetapi keinginan tersebut seringkali terkendala oleh terbatasnya
sumber daya yang dimiliki. Disinilah fungsi dan peran penting anggaran. Anggaran juga dapat dikatakan sebagai
pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu
tertentu dalam ukuran financial. Pembuatan anggaran dalam organisasi sector
public, terutama pemerintah, merupakan sebuah proses yang cukup rumit dan
mengandung muatan politis yang cukup signifikan. Berbeda dengan penyusunan
anggaran di perusahaan swasta yang muatan politisnya relative lebih kecil. Bagi
organisasi sector public seperti pemerintah , anggaran tidak hanya sebuah
rencana tahunan, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas atas pengelolaan dana
public yang dibebankan padanya.
PENDEKATAN
PENYUSUNAN ANGGARAN PEMERINTAH
a. Pendekatan
tradisional
b. Pendekatan
kinerja
c. Pendekatan
Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu
d. Pendapatan
Anggaran Berbasis Nol
7. Sumber
pendanaan
Sumber
pendapatan dan permodalan dari perusahaan komersial pendanaannya lebih fleksibel, dari
segi internal berasal dari setoran-setoran yang merupakan
penyertaan modal para pemilik dan akumulasi
keuntungan yang tidak dibagikan kepada pemilik yang biasa disebut dengan laba yang ditahan (retained
earnings) serta penjualan
barang dan jasa, kemudian sumber pendanaan dari eksternal adalah utang bank, obligasi, dan penerbitan
saham baru. Sedangkan organisasi pemerintah mempunyai sumber
pendapatan dari pajak , retribusi, penerimaan-penerimaan Negara bukan pajak ,
pinjaman-pinjaman Luar negeri, hibah, obligasi,sumber lain yang syah
(pemerintahan) , laba yang diperoleh perusahaan-perusahaan Negara seperti
BUMN/BUMD dan sebagainya. Di organisasi sector public lain,sumber pendanaan
bisa berupa iuran anggota,subsidi, atau sumbangan dari donator.
8. Masalah Pendapatan
Pada
pemerintahan, pendapatan diperoleh secara berulangkali (reflektif)
untuk
membiayai belanja pada tahun anggaran tertentu, sedangkan untuk tahun berikutnya, pendapatan
serupa dapat diperoleh lagi. Pendapatan di sini tidak bersifat revolusing, yang maksudnya tidak
dapat diputar lagi untuk belanja tahun-tahun
yang akan datang. Hal ini sangat berbeda dengan
perusahaan dengan motif laba, dimana pendapatan
tahun ini dapat “disimpan”
untuk digunakan pada tahun-tahun
mendatang.
Pendapatan pada
pemerintahan sebagian besar diperoleh dari pendapatan pajak yang bersifat
pemaksaan (compulsory) dimana atas penerimaan tersebut, pemerintah tidak
mempunyai kewajiban untuk memberikan imbal balik yang bersifat langsung kepada
para wajib pajak. Sedangkan pada perusahaan bisnis, pendapatan
diperoleh dari pihak-pihak yang secara sukarela memerlukan barang atau
jasa, serta terdapat kewajiban yang langsung dari perusahaan kepada pihak pembeli
barang atau jasa.
Pengertian pendapatan pada
akuntansi pemerintahan sebagian sama pengertiannya dengan
yang berlaku pada akuntansi keuangan, yaitu “sebagai akibat dari kegiatan
operasi”. Namun pada akuntansi pemerintahan termasuk juga penerimaan pinjaman
jangka panjang dan penjualan aktiva tetap. Pada akuntansi keuangan,
dua hal tersebut tidak dapat digolongkan
sebagai pendapatan (income).
9. Penentuan
harga barang dan jasa
Jenis barang dan jasa
yang disediakan oleh pemerintah bersifat unik. Oleh karena itu, harga barang
dan jasa yang dibebankan kepada masyarakat hanya dapat digunakan untuk menutup
sebagian biaya dari harga pokok barang dan jasa tersebut.
10. Peraturan
Perundangan
Organisasi
sector public,khususnya lembaga pemerintah,harus melakukan aktivitasnya sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku.Pemerintah Indonesia misalnya,harus
melakukan pembangunan jembatan karena diamanatkan dalam UUD 1945 untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat meskipun pembangunan jembatan tersebut tidak
memberikan keuntungan bagi organisasi pemerintah yang bersangkutan. Bagi
perusahaan komersial, mereka bisa memilih aktivitas yang akan dilakukan atau
produk yang akan dibuat berdasarkan pertimbangan untung dan rugi.
11. Sistem
akuntansi
Bagi
organisasi publik sistem akuntansinya menggunakan cash basis (basis kas) sesuai
dengan peraturan perundangan yang baru, (misalnya UURI no. 1 tahun 2004) sistem
akuntansinya masih boleh menggunakan basis kas, khusus untuk pembuatan laporan
realisasi anggaran, sedangkan untuk pos-pos neraca (aset, utang dan ekuitas)
menggunakan basis akrual, sampai saatnya keseluruhannya menggunakan basis
akrual, sedangkan organisasi privat sistem akuntansinya menggunakan accrual
basis (basis akrual)
Perbedaan data akuntansinya,
yaitu:
a.
Tidak
adanya perhitungan laba-rugi pada pemerintahan,
sedangkan pada perusahaan bisnis, bottom line (angka laba atau rugi)
sangat penting. Pada umumnya, di pemerintahan terdapat
perhitungan anggaran-realisasi dan perhitungan pendapatan-belanja,
yang akan menghasilkan angka surplus atau defisit.
b.
Tidak adanya masalah penilaian kembali
(revaluasi) atas aktiva atau aset pada pemerintahan; dimana pada akuntansi
komersial dimungkinkan adanya penilaian
kembali aktiva dengan syarat-syarat tertentu.
c.
Masalah
penyusutan atau depresiasi (maupun deplesi dan amortisasi) atas
aktiva tetap tidak penting pada akuntansi pemerintahan;
sedangkan pada akuntansi komersial terdapat
hal tersebut.
d.
Prinsip
penandingan beban dengan pendapatan
(matching cost against revenue) pada akuntansi
pemerintahan tidak ada; yang ada adalah penandingan anggaran-realisasi dari
pendapatan-belanja.
12. Karakteristik
Anggaran
Jika
dilihat dari karateristik anggaran, pada sektor public rencana anggaran
dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan di
diskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasian Negara. Sementara itu anggaran pada
sektor privat tertutup bagi public karena anggaran merupakan rahasia prusahaan.
Pada
pemerintahan terdapat akuntansi anggaran (budgetory
accounting), anggaran
tersebut termasuk dalam sistem akuntansi serta terdapat akun atau rekening (account) “anggaran” dalam bagan
rekening (chart of account). Bagi pemerintahan
anggaran adalah sangat penting, sebagai otorisasi pelaksanaan, sebagai alat
pengawasan, alat kontrol dan pengendalian pemerintahan dan pertanggungjawaban.
APBN dan APBD memerlukan persetujuan DPR/DPRD sebagai wakil rakyat, yang
setelah disetujui kemudian diserahkan kepada pemerintah untuk dilaksanakan. Sedangkan dalam akuntansi keuangan,
walaupun terdapat anggaran, tetapi anggaran tersebut tidak termasuk dalam
sistem akuntansi dan karenanya tidak terdapat
rekening “anggaran” pada bagan atau klasifikasi rekening. Dalam hal ini, penandingan
antara anggaran dengan realisasinya dilakukan di luar akuntansi (extra comptabel).
Tabel 2.4.1
Perbedaan stakeholder sektor publik dengan sektor privat
Stakeholder Sektor Publik
|
Stakeholder Sektor Privat
|
Stakeholder Eksternal :
Masyarakat
pengguna jasa publik.
Masyarakat
pembayar pajak.
Perusahaan dan
organisasi social ekonomi yang menggunakan pelayanan public sebagai input
atas aktivitas organisasi.
Bank sebagai
kreditor pemerintah.
Badan-badan
internasional, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, PBB, dsb.
Investor asing
dan Country Analyst.
Generasi yang
akan datang.
|
Stakeholder Eksternal :
Bank sebagai
kreditor.
Serikat buruh.
Pemerintah.
Pemasok.
Distributor.
Pelanggan.
Masyarakat.
Serikat dagang
(trade union).
Pasar modal.
|
Stakeholder Internal :
Lembaga negara
(misalnya: Kabinet, MPR, DPR/DPRD, dsb.
Kelompok
politik (partai politik).
Manajer publik
(Gubernur, bupati, direktur BUMN/BUMD).
Pegawai
pemerintah.
|
Stakeholder Internal :
Manajemen.
Karyawan.
Pemegang
saham.
|
13.
Masalah Beban
Pada akuntansi keuangan terdapat pengertian expense (beban),
sedangkan pada akuntansi
pemerintahan tidak menggunakan istilah expense
melainkan expenditure (kurang
lebih berarti pengeluaran anggaran atau belanja).
Pengertian expenditure di sini mempunyai pengertian yang lebih luas daripada pengertian expense, yaitu
selain mempunyai pengertian yang sama dengan expense,
juga termasuk didalamnya adalah pembayaran
angsuran atau pelunasan hutang jangka
panjang dan pembelian aset tetap.
14.
Masalah Tanda Pemilikan
Individual
Pada perusahaan bisnis, terdapat
tanda kepemilikan individual atas perusahaan tersebut, misalnya adalah
saham. Pemegang tanda kepemilikan tersebut
dapat menjual, menghibahkan, atau menukarkan tanda kepemilikan tersebut dengan pihak
lain. Pemilik tanda tersebut dalam
akuntansi dicatat sebagai “modal saham” atau nama lainnya, yang
bertindak sebagai pemegang kebijakan
stratejik perusahaan.
Pada akuntansi pemerintahan, tanda
kepemilikan individual seperti itu tidak ada, sehingga tidak ada pencatatan
“modal saham”. Pada hakekatnya, yang bertindak
sebagai pemegang kebijakan stratejik adalah rakyat sebagai pemegang kedaulatan, yang dalam praktiknya diwakili oleh
lembaga legislatif.
15. Masalah Sistem Entry yang Digunakan
Pada organisasi
pemerintahan entry yang digunakan adalah paralel antara single entry dan double entry:
·
Single
entry untuk
pencatatan pembukuan pada bendahara
·
Double
entry untuk
pencatatan dengan komputerisasi pada Sistem Akuntansi Pemerintahan.
Sedangkan untuk organisasi privat entry yang digunakan adalah
double entry.
E.
Ciri
Khas
dan Tujuan
Akuntansi Pemerintahan
Dengan
beragam karakteristik organisasi pemerintahan seperti telah dijelaskan
sebelumnya, akuntansi pemerintahan berkembang dengan cirri-ciri khas sebagai
berikut :
1. Investasi
pada asset yang tidak menghasilkan pendapatan
Pada
umumnya pemerintah dalam memberikan layanna kepada masyarakat memerlukan
investasi yang besar pada asset yang tidak menghasilkan pendapatan, seperti
jalan , jembatan , dan bangunam public lainnya
2. Tidak
ada pengungkapan laba
Tujuan
pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat , bukan pencapaian
laba.Dalam sector pemerintahan , tidak terdapat hubungan langsung antara
pembayaran pajak oleh masyarakat dengan jasa yang diterima oleh masyarakat.
Dengan demikian , tidak akan terdapat
laporan laba rugi yang mengungkapkan pencapaian sebuah laba
3. Tidak
ada pengungkapan kepemilikan
Pemerintah
tidak memiliki kekayaan sendiri sebagaimana perusahaan , dan pemerintahan tidak
dimiliki oleh individu atau golongan. Dengan demikian tidak terdapat pernyataan
atau pengungkapan ynag menunjukkan kepemilikan suatu pihak seperti halnya ditunjukkan oleh bagian modal sebuah
neraca (balance sheet) sebuah perusahaan.
4. Penggunaan
akuntansi dana
Dengan
segala karakteristik yang melekat pada organisasinya , akuntansi lebih
memandang pemerintah sebagai kesatuan dana dengan tujuan dan misi tertentu,
tidak sebagai entitas organisasi yang mempunyai kepemilikan. Hal ini memebrikan
implikasi pada penggunaan persamaan akuntansi yang tidak lagi menggunakan modal
pemilik melainkan saldo dana
Akuntansi
pemerintahan memiliki 3 tujuan pokok :
1. Pertanggungjawaban
Tujuan
dari akuntansi pemerintahan adalah untuk memberikan informasi keuangan yang
lengkap , cermat , dan dalam bentuk dan dalam waktu yang tepat , yang berguna
bagi pihak yang bertanggung jawab , terkait kegiatan unit-unit pemerintahan .
Fungsi pertanggungjawaban tersebut mengandung implikasi bahwa akuntansi
pemerintahan seharusnya menyediakan informasi tentang berbagai tindakan
pemerintah selama periode yang bersangkutan. Jadi , dapat dikatakan bahwa
fungsi pertanggungjawaban mengandung arti yang lebih luas dari sekedar ketaatan
kepada peraturan. Pertanggungjawaban juga mengharuskan untuk bertindak bijaksana
dalam penggunaan sumber-sumber daya yang ada .
2. Manajerial
Akuntansi
pemerintahan juga harus menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk
perencanaan , penganggaran , pelaksanaan , pemantauan , pengendalian anggaran ,
perumusan kebijakan , pengambilan keputusan dan penilaian kinerja pemerintah. Tujuan manajerial ini perlu dikembangkan
agar organisasi pemerintahan tingkat atas dan menengah dapat mengandalkan
informasi keuangan atas pelaksanaan sebelumnya untuk membuat keputusan atau
menyusun perencanaan masa yang akan dating.
3. Pengawasan
Akuntansi
pemerintahan juga harus memungkinkan terselenggaranya pemeriksaan oleh aparat
pengawasan fungsional secara efektif dan efisien . Hal ini seperti juga yang disebut dalam buku A
Manual for Government Accounting dari PBB yang menyatakan bahwa “ Accounting
systems must be maintained in a way that will facilitate audit by external
review authorities, and readily furnish the information needed for executive
audit”.
F. Dasar Hukum Akuntansi Sektor Publik
dan Sektor Bisnis (swasta)
Dasar
hukum akuntansi sector publik adalah :
1.
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
Standar
akuntansi pemerintahan (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah no. 24
tahun 200. SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi
Pemerintahan (PSAP), yang dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi
Pemerintahan dan disusun dengan mengacu pada Kerangka Konseptual Akuntansi
Pemerintahan. SAP harus digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan
pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
2.
Pedoman Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK)
Standar
akuntansi keuangan yang lengkap dan komprehensif merupakan dambaan semua pihak
yang berkepentingan dengan laporan keuangan. Karena itu standar akuntansi
keuangan dari waktu ke waktu harus dilengkapi dan disempurnakan sesuai tuntutan
perkembangan praktek bisnis serta profesi akuntansi.
G. Perencanaan dalam Sektor Publik
dan Sektor Bisnis (Privat)
Setiap
organisasi yang bergerak di sektor publik maupun sektor swasta(privat) ingin mencapai tujuannya melalui sumber daya yang tersedia
(manusia, modal, bahan baku, dan sebagainya). Dalam rangka mencapai
tujuan tersebut, diperlukan suatu perencanaan yang terdiri dari:
1.
Proses Perencanaan: Strategi yang
digunakan untuk memilih atau memodifikasi (menambah atau mengurangi) aktivitas.
2.
Proses
Pengendalian: Penetapan perencanaan dalam suatu sistem yang menjamin bahwa
proses perencanaan dapat dilakukan
TABEL : Perencanaan dalam Sektor Publik dan Sektor
Bisnis (Privat)
Perencanaan
|
|
Sektor Publik
|
Sektor Bisnis (Privat)
|
Disusun oleh bagian perencanaan
organisasi, staf, atau pengelola organisasi
|
Disusun oleh para pegawai serta manajer yang ada dalam organisasi tersebut
|
Disahkan dengan regulasi publik
|
Disahkan dengan aturan perusahaan atau keputusan
pemilik/ pengelola perusahaan
|
Hasil yang ingin dicapai adalah
kesejahteraan publik
|
Hasil yang ingin dicapai adalah meraup profit/laba yang
tinggi, serta peningkatan kekayaan dan pertumbuhan
organisasi
|
Dalam organisasi sektor publik lainnya, seperti lembaga
swadaya masyarakat, yayasan, dan partai politik, proses
perencanaannya dilakukan oleh staf dan pengelola yang berwujud dokumen
perencanaan. Proses perencanaan itu memberikan kekuatan yang efektif dalam menjalankan peran pengelola. Selain itu, dokumen
perencanaan juga merupakan sarana yang efektif dan efisien dalam
pengelolaan organisasi.
Dalam organisasi swasta (privat),
proses perencanaan dilakukan oleh para pegawai serta manajer yang ada dalam organisasi tersebut secara garis besar.
Proses perencanaan di organisasi swasta tidak jauh
berbeda dengan organisasi sektor publik. Pada intinya, terkait dengan penetapan visi, misi, dan tujuan yang ingin
dicapai, dijalankan strategi untuk meraihnya serta sistem perencanaan untuk mengendalikan pelaksanaan rencana
tersebut. Perbedaannya terlihat pada hasil yang ingin dicapai dari
proses perencanaan itu. Organisasi swasta ingin mencapai profit/laba yang
tinggi serta peningkatan kekayaan dan pertumbuhan organisasi, sementara
organisasi sektor publik lebih mengutamakan pentingnya layanan kepada publik/
masyarakat.
H. Penganggaran dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis
(Privat)
Dalam organisasi sektor
publik, seperti organisasi pemerintahan, penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan
program. Penurunan program publik dalam anggaran akan dipublikasikan
untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat. Dan akhirnya disahkan oleh wakil masyarakat di DPR, DPD, atau DPRD. Dalam
organisasi swasta, penyusunan anggaran dilakukan oleh para pegawai dan
manajer perusahaan yang berwenang dengan persetujuan pemilik perusahaan.
TABEL : Penganggaran dalam Sektor Publik dan
Sektor Privat (Komersial)
Penganggaran
|
|
Sektor
Publik
|
Sektor Privat
|
Penyusunan anggaran dilakukan bersama.
masyarakat dalam perencanaan program
|
Penyusunan anggaran dilakukan bagian keuangan,
pengelola perusahaan, atau pemilik usaha
|
Dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan.
oleh masyarakat
|
Tidak dipublikasikan
|
Disahkan oleh wakil masyarakat di DPR/D,
legislatif, dewan pengurus
|
Disahkan oleh pengelola perusahaan atau pemilik
Usaha
|
I.
Realisasi Anggaran dalam Sektor
Publik dan Sektor Bisnis (Privat)
Dalam organisasi sektor
publik maupun organisasi sektor privat(komersial),
isu utama pada proses realisasi anggaran adalah kualitas. Hal ini akan menjadi
persaingan antar output
organisasi. Dalam sektor publik, kualitas dicapai untuk memenuhi tujuan
pelayanannya kepada publik. Sedangkan pada
organisasi swasta, kualitas dicapai dalam rangka mendapatkan keuntungan
yang lebih besar dari produknya.
Pada
organisasi publik, masyarakat aktif berpartisipasi selama proses realisasi
anggaran, baik sebagai penerima layanan maupun pengawas
independen. Sedangkan pada organisasi swasta, masyarakat sebagai konsumen
berpartisipasi pada saat menggunakan output yang dihasilkan oleh organisasi
tersebut.
TABEL : Realisasi Anggaran dalam Sektor Publik dan
Sektor Privat (Komersial)
Realisasi Anggaran
|
|
Sektor Publik
|
Sektor Privat
|
Kualitas untuk memenuhi tujuan pelayanan organisasi
|
Kualitas untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar
|
Partisipasi konsumen (masyarakat) selama proses realisasi anggaran
|
Partisipasi konsumen setelah mendapatkan output (produk)
|
J. Pengadaan Barang dan Jasa dalam Sektor Publik dan
Sektor Bisnis (Privat)
Brang publik adalah barang kolektif yang
harus dikuasai oleh Negara atau pemerintah. Sifat barang ini tidak ekslusif dan
diperuntukkan bukan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas . Sementara
itu , barang swasta adalah barang spesifik yang dimilki oleh swasta yang
bersifat ekslusif serta hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membelinya karena harganya disesuaikan dengan harga
pasar serta keinginan si penjual.Pada dasarnya, alokasi barang dan jasa dalam
suatu masyarakat dapat dilakukan melalui dua mekanisme : pertama melalui mekanisme pasar (market mechanism). Kedua melalui mekanisme birokrasi
(bureaucratic mechanism). Pengadaan barang atau jasa adalah usaha atau kegiatan
yanag diperlukan oleh organisasi sector publik yang meliputi:
(a) pengadaan barang
(b) jasa pemborong
(c) jasa konsultan
(d) dan jasa lainnya
Perbedaan pengadaan barang dan jasa disektor publik dan swasta terletak
pada tujuannya. Pada organisasi sector publik, pengadaan barang dan jasa
diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas, sedangkan dalam
organisasi swasta , pengadaan barang dan jasa diperuntukkan bagi kepentingan
internal organisasi.
K. Pelaporan
Dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (swasta )
Pada organisasi pemerintahan di Indonesia, perubahan dari Era Orde Baru
ke Era Orde Reformasi menuntut akuntabilitas public dalam melaksanakan setiap
aktivitas kemasyarakatan dan kepemerintahan. Asumsi undang-undang no.17 /2003 membawa
akuntabilitas hasil sebagai catatan yang dipertanggungjawabkan. Indikator hasil
seperti ekonomi , efisiensi, efektifitas harus direfleksikan dalam laporan
pertanggungjawaban pemerintahan, baik dipemerintahan pusat maupun
dipemerintahan daerah. Karena itu, model pelaporan keuangan sebagai bagian dari
laporan pertanggungjawaban mulai dirancang dan diterapkan , sebagaimana yang
diterapkan di Amerika Serikat, Kanada, serta Selandia Baru.
Pada bulan Juni 1999 , Amerika Serikat
melalui Governmental Accounting Standards Board (GASB) mengeluarkan GASB
Statements No.34 “ Basic financial statements-ang management’s discussion and
analysis-for state and local governments” diamana model pelaporan keuangan
diterapkan untuk pengambilan keputusan dan akuntabilitas (GASB, Johnson dan
Bean, 1999)
Perubahan ini menimbulkan kebutuhan baru akan
pengembangan sistem informasi keuangan dan manajemen dipemerintahan. Jadi,
reorientasi pengembangan ilmu dan praktek ke praktek internasional serta
International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) harus dilakukan.
Bentuk dan penyusunan
laporan keuangan dapat dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti sifat lembaga
sektor publik , sistem pemerintahan suatu Negara, mekanisme pengelolaan
keuangan, dan sistem anggaran Negara. Keempat faktor tersebut mulai
mempengaruhi karakteristik akuntansi sector publik. Akibatnya, laporan keuangan
sector publik dapat dibedakan dengan laporan keuangan swasta.
Tabel Perbedaan Laporan Keuangan Sektor Publik dengan Sektor Swasta
Laporan
Keuangan Sektor Publik
|
Laporan
Keuangan Sektor Swasta
|
·
Laporan keuangan
publik dipengaruhi oleh proses keuangan dan politik.
·
Pertanggungjawaban
laporan unit pemerintah/organisasi publik adalah ke
DPR/DPRD/legislative/dewan pengurus dan masyarakat luas.
·
Laporan unit
pemerintah/organisasi publik harus ditujukan sebagai pengembangan
akuntabilitas publik.
·
Laporan unit
pemerintah/organisasi publik secara keseluruhan dijadikan dasar analisis atas
prospek pemerintahan/organisasi publik.
·
Laporan unit
pemerintah diperiksa BPK/auditor yang telah ditetapkan
|
·
Laporan keuangan
swasta sangat terikat oleh aturan dan criteria kecurangan
·
Kriteria
pertanggungjawaban laporan keuangan sector swasta ditentukan oleh para
pemegang saham dan kreditor
·
Laporan keuangan
sector swasta hanya diungkap ditingkat organisasi secara keseluruhan
·
Laporan keuangan
swasta diperiksa oleh auditor independen
|
Tabel Persamaan Laporan keuangan Sektor Publik dengan Sektor Swasta
Persamaan Laporan keuangan Sektor Publik
dengan Sektor Swasta
1. Kriteria validitas dan realibilitas dokumen sumber
2. Pelaporan keuangan lebih ditentukan oleh fungsi
akuntabilitas publik
3. Siklus akuntansi dapat diperbandingkan
4. Standar akuntansi ditetapkan oleh organisasi independen
5. Laporan keuangan publik dan swasta bisa diakui sebagai
dasar hukum
|
L. Audit dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis
Audit sector publik berbeda dengan audit pada
sector bisnis atau swasta. Audit sector publik dilakukan pada organisasi
pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sector pemerintahan daerah (Pemda)
BUMN , BUMD , dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan asset
kekayaan Negara , partai politik, yayasan, lembaga swadaya masyarakat , serta organisasi social
lainnya. Sementara itu audit
sector bisnis dilakukan pada perusahaan milik swasta yang bersifat mencari
laba. Audit sector publik dan audit sector bisnis (swasta) sama-sama terdiri
dari audit keuangan (Financial
audit) , audit kinerja (Performance
audit) , dan audit untuk tujuan khusus ( Special Audit). Pada bagian selanjutnya
angka yang dibahas mengenai jenis-jenis sector publik
.
M.
Peranggungjawaban dalam Sektor Bisnis (Swasta)
Pada
organisasi publik, pertanggungjawaban merupaka upaya kongkrit dalam meweujudkan
akuntabilitas dan transparasi di lingkungan organisasi sector publik. Sebagai
contoh , di organisasi pemerintahan setiap pengelola keuanagan Negara
diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan
keuangan dengan cakupan yang lebih luas dan tepat waktu. UU No.17 tahun 2003
tentang keuangan Negara , menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan
dimaksud dinyatakan dalam bentuk lapoiran keuangan yang setidak-tidaknya
meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas , dan Catatan
atas Laporan Keuangan (CALK) , serta disusun berdasarkan SAP. Dalam rangka
memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran dan perbendaharaan setiap pejabat
yang menyajikan laporan keuangan diharuskan memeberi pernyataan tanggung jawab
atas laporan keuangannya. Menteri/pemimpin lembaga/ Gubernur/ Bupati/
Walikota/Kepala Satuan Kerja perangkat daerah harus secara jelas menyatakan
bahwa Laporan Keuangannya telah disusun
berdasrakan sistem pengendalian internal yang memadai, dan informasi yang
termuat pada laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan SAP. Dalam organisasi sector publik lainnya
pertanggungjawaban dilakukan kepada masyarakat / konstituen dan dewan pengampu
di LSM atau yayasan. Sedangkan dalam akuntansi sector swasta ,
pertenggungjawaban dilakukan kepada stakeholder dan pemegang saham oleh
pengelola organisasi bisnis (swasta).
KESIMPULAN
Akuntansi dan laporan keuangan mengandung pengertian sebagai
suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan pengkomunikasian informasi yang
bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi.
Standar akuntansi merupakan pedoman atau prinsip-prinsip yang mengatur
perlakuan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan. Penentuan mekanisme yang
terbaik dalam menetapkan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor penting
agar standar akuntansi dapat diterima pihak-pihak yang berkepentingan. Terdapat
beberapa perbedaan dan persamaan antara akuntansi untuk sektor publik dan
akuntansi untuk sektor komersial. Perbedaan sifat dan karakteristik sektor
publik dengan sektor komersial dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal
yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pertanggung jawaban, struktur organisasi,
karateristik anggaran, dan akuntansi keuangan. Sedangkan perbedaan antara
sektor publik dan sektor komersial dalam laporan keuangannya terdapat pada
masalah tujuan, pendapatan, beban, penganggaran, kepemilikan, basis akuntansi,
dan entri yang digunakan untuk mencatat transaksi dalam organisasi. Persamaan
antara akuntansi sektor publik dan akuntansi sektor komersial antara lain
merupakan bagian yang integral dari sistem ekonomi negara, menghadapi masalah
yang sama, yaitu kelangkaan sumber daya (scarcity of resources),
pengendalian manajemen yang sama, perencanaan, pengendalian pertanggungjawaban,
menghasilkan produk yang sama, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan jenis
pelayanan lainnya, dan terikat pada ketentuan perundang-undangan dan hukum yang
disyaratkan. Sedangkan persamaan yang terdapat dalam laporan keungan antara
sektor publik dan sektor komersial adalah sama-sama untuk pengambilan
keputusan, sebagai informasi kepada pengguna, dan menerapkan standar yang telah
ditetapkan.
Daftar
Pustaka
Nordiawan,Deddi,dkk.
2008. Akuntansi Pemerintahan. Jakarta
: Salemba Empat.
Bastian,Indra. 2010. Akuntansi sector publik : Suatu Pengantar. Jakarta
: Erlangga.
Nordiawan,Deddi dan
Ayuningtyas Hertianti. Akuntansi Sektor
Publik. Jakarta : Salemba Empat.
http://fearlessmey.wordpress.com/2013/07/19/perbandingan-akuntansi-sektor-publik-dan-sektor-komersial/
Disarikan dari buku: Akuntansi Sektor Publik, Penulis: Muindro
Renyowijoyo, Halaman: 7-9.sumber: http://keuanganlsm.com/indeks/artikel-akuntansi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar