Senin, 04 November 2013

KOMPARASI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN AKUNTANSI SEKTOR PRIVAT



A.      Akuntansi Sektor Publik
            Perkembangan kegiatan  pemerintahan atau dikenal Akuntansi  Sektor Publik dan organisasi non-laba terus meningkat sejalan dengan perkembangan kegiatan pembangunan, globalisasi dan era informasi. Dalam melaksanakan kegiatan yang semakin rumit, informasi memegang  peranan semakin penting. Salah satu informasi yang dibutuhkan adalah nformasi akuntansi sektor publik, baik untuk tujuan pertanggungjawaban maupun manajerial.
            Akuntansi pemerintahan mengkhususkan dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi yang terjadi di badan pemerintah. Akuntan pemerintah menyediakan laporan akuntansi tentang aspek kepengurusan dari administrasi keuangan negara. Disamping itu, bidang ini meliputi pengendalian atas pengeluaran melalui anggaran Negara, termasuk kesesuaiannya dengan UU yang berlaku.
Menurut Kerry Soetjipto (1994), kegiatan pemerintah dapat dibagi dalam dua golongan, yaitu: 
1.      Kegiatannya tidak bertujuan mencari laba melainkan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat, 
2.      Kegiatannya  mirip  dengan  perusahaan,  walaupun  mencari  laba  bukan  tujuan  utamanya,  melainkan  untuk  mempertinggi  penyediaan  jasa  bagi masyarakat. Organisasi jenis ini memperoleh pendapatannya dari menjual jasa kepada masyarakat dan dikenal sebagai organisasi nirlaba.
            Berdasarkan tujuan pemakaiannya, bidang-bidang akuntansi tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu akuntansi komersial atau perusahaan (Commercial accounting) , akuntansi sector public (Public sector accounting), dan akuntansi social (social accounting). Dalam akuntansi komersial data akuntansi digunakan untuk memberikan informasi keuangan kepada manajemen, pemilik modal, penanam modal , kreditor dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut. Akuntansi sector public memberikan informasi keuangan dari entitas-entitas yang tidak mencari laba. Sedangkan  dalam akuntansi sosial, informasi yang dihasilkan adalah informasi yang bersifat makro ekonomi seperti neraca pembayaran Negara, rekening pembayaran Negara, rekening arus dana, rekening pendapatan dan produksi nasional , dan neraca sosial, yang khusus diterapkan kepada lembaga makro yang melayani perekonomian sosial.
B.     Tujuan Komparasi Akuntansi Sektor Publik Versus Sektor Bisnis (Privat)
            Akuntansi sektor publik di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (privat). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor privat, sehingga akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai keunikan sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan di masing-masing organisasi harus diperdalam lagi agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal dalam mencapai tujuannnya. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis (privat).
C.     Asumsi-Asumsi Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
            Realitas di masyarakat, akuntansi sektor publik maupun akuntansi bisnis (privat) ada untuk memenuhi kebutuhan publik atau masyarakat. Perbedaan mencolok di antara keduanya adalah motif keuntungan yang hendak diperoleh. Akuntansi sektor bisnis (privat) pasti akan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dari layanan atau produk yang diberikan kepada publik. Namun, berbeda dengan akuntansi bisnis (privat), akuntansi sektor publik hanya memenuhi kebutuhan publik tanpa motif mencari keuntungan.
            Pada tataran konsep, materi Akuntansi Sektor Publik secara tersendiri diharapkan dapat meningkatkan keinginan akan akuntabilitas dan transparansi kinerja pengelolaan sektor publik. Selain itu, munculnya perlawanan terhadap budaya manipulasi juga mendorong pemerintahan untuk lebih mengutamakan stabilitas. Dampak lainnya adalah mendudukkan kembali keseimbangan pembangunan fisik dan pembangunan nilai (reformasi), serta keahlian penyusunan sistem keuangan akan menjadi salah satu pilar transparansi ekonomi di Indonesia.
Pada awalnya, sektor publik muncul akibat kebutuhan masyarakat akan barang dan layanan tertentu. Karena itu, area sektor publik sangatlah luas. Dalam penyelenggaraannya, pelayanan sektor publik sering diserahkan kepada pasar, namun regulasi dari pemerintah tetap harus diikuti pemerintah sebagai organisasi sektor publik terbesar wajib mengendalikan sektor publik lainnya yang dikelola oleh organisasi nonpemerintah. Setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk membayar pajak. Dengan demikian, mereka semua mempunyai hak yang sama atas konsumsi barang dan juga pelayanan jasa publik. Karena itu, intervensi pemerintah dengan fungsi alokasinya atas penerimaan pajak masyarakat menjadi hal yang wajib.
Keunikan Akuntansi Sektor Publik adalah cenderung kurang seragam karena setiap bidangnya mempunyai karakteristik yang berbeda. Selain itu, perumusan standar akuntansi juga mengadaptasi praktek regulasi yang sudah ada. Akuntansi yang diterapkan dalam sektor publik umumnya berbasis kas, dan laporan keuangan yang dihasilkan akan dijadikan sebagai media akuntabilitas publik. Akuntansi Sektor Publik dibuat sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat dan bukan semata-mata kepada pemilik atau pemegang saham saja sebagaimana di sektor privat.


D.    Sektor Publik Dan Perbandingannya Dengan Sektor Komersial
            Sektor publik merupakan organisasi komplek dan heterogen yang menyebabkan kebutuhan  informasi untuk perencanaan dan pengendalian menejemen lebih variasi. Tidak terkecuali bagi stakeholder sektor publik, mereka membutuhkan informasi yang lebih bervariasi, handal dan relevan untuk pengambilan keputusan. Tugas dan tanggungjawab akuntan sektor publik adalah menyediakan informasi baik untuk memenuhi kebutuhan internal maupun eksternal dari organisasi. Akuntansi dan laporan keuangan mengandung pengertian sebagai suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan  pengkomunikasian informasi yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi. Karena kebutuhan informasi di sektor publik lebih bervariasi, maka informasi tidak terbatas pada informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi organisasi.
            Informasi non-moneter seperti ukuran output pelayanan juga harus dipertimbangkan dalam pembuatan keputusan. Akuntansi perusahaan (disebut juga dengan akuntansi komersial) digunakan oleh entitas yang berorientasi laba. Informasi akuntansi yang dihasilkan oleh sistem akuntansi digunakan oleh entitas komersial (perusahaan) untuk mengetahui berbagai indikator kinerja keuangan (kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba) serta posisi keuangan pada periode tertentu. Akuntansi perusahaan dibagi menjadi dua yaitu akuntansi keuangan (financial accounting) dan akuntansi manajemen (management accounting).
            Definisi tentang sector publik dalam perkembangannya menjadi perdebatan sendiri,khususnya sejak disiplin ilmu akuntansi sektor publik berkembang. Istilah publik sendiri memiliki makna yang berbeda disetiap bidang ilmu yang berbeda. Pengertian publik dibidang ekonomi tentu berbeda dengan pengertian publik diranah politik, hukum, atau lainnya. Hal ini menyebabkan tidak mudah memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat mengenai pengertian sektor publik dalam konteks akuntansi sektor publik.
Pengertian sector public dapat kita ketahui melalui perbandingan sector ini dengan sector komersial. Perbedaan akuntansi pemerintahan dengan akuntansi komersial juga harus dimulai dengan pemahaman atas karakteristik organisasi pemerintahan. Beberapa karakteristik tersebut adalah :
1.      Pendirian , pembentukan dan kegiatan organisasi pemerintahan bukan dengan tujuan atau bermotif mengejar keuntungan semata-mata
2.      Organisasi pemerintahan  dimiliki secara kolektif oleh rakyat. Dengan demikian, tidak terdapat saham yang dapat dimiliki secara individual yang dapat diperjualbelikan atau dipertukarkan.
3.      Pihak-pihak yang memberikan sumber keuangan kepada organisasi pemerintahan tidak harus menerima imbalan langsung atau proporsional, baik berupa barang , uang ataupun jasa.
4.      Anggota atau masyarakat , sadar atau tidak , kadang-kadang dipaksa menyetorkan uang , barang , atau jasa kepada pemerintah dimana pemerintah akan mempergunakan setoran tersebut untuk kepentingan bersama masyarakat
Meskipun mempunyai keunikan-keunikan seperti tersebut, organisasi pemerintahan sebagai entitas ekonomi tetap memiliki kesamaan dengan entitas bisnis lainnya . Beberapa kesamaan tersebut adalah :
1.      Keduanya merupakan bagian yang  tak terpisahkan dalam sebuah sistem perekonomian nasional yang secara bersama-sama menggunakan sumberdaya dalam sistem perekonomian tersebut , baik sumber daya financial, modal , maupun manusia. Keduanya saling bertransaksi dan membutuhkan
2.      Keduanya sama-sama menghadapi sumberdaya ekonomi yang terbatas (scarcity of resources) sehingga harus menggunakannya secara ekonomis, efisien dan efektif. Oleh karena itu, keduanya sama-sama memiliki kebutuhan untuk melakukan manajemen keuangan dengan baik.
3.      Keduanya mempunyai pola manajemen keuangan yang sama yang dimulai dari perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing) , pelaksanaan (actuating) sampai pengendalian (controlling) dimana penggunaan akuntansi menjadi kebutuhan dalam hal ini.
4.      Dalam beberapa hal keduanya mempunyai hasil produk (output) yang sama, misalnya pemerintah menyediakan alat transportasi public berupa bus DAMRI, sementara ada juga pihak swasta yang bergerak disektor transportasi dan menyediakan saran bus untuk masyarakat , seperti Steady Safe.
Sedangkan untuk laporan keuangannya juga terdapat beberapa persamaan, antara lain:
  1. Akuntansi sektor publik maupun akuntansi sektor komersial sama-sama memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan hasil operasi
  2. Akuntansi sektor publik maupun akuntansi sektor komersial mengikuti prinsip-prinsip dan standar akuntansi yang diterima secara umum.
  3. Keduanya merupakan bagian terpadu dari sistem ekonomi yang sama dan juga menggunakan sumberdaya yang langka untuk mencapai tujuan.
  4. Keduanya harus menggunakan dan mengkonversi sumber daya yang langka yang akan diolah untuk menghasilkan barang dan jasa dalam bentuk yang lebih berguna
  5. Sama-sama menghasilkan laporan keuangan yang sangat diperlukan untuk mengelola organisasi.
  6. Laporan keuangan yang dihasilkan merupakan informasi yang sangat berguna bagi proses pengambilan keputusan, khususnya keputusan di bidang ekonomi.
  7. Sama-sama memerlukan informasi yang akurat dan dapat dipercaya agar kualitas keputusan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan efisien.
Sementara itu, hal-hal umum yang membedakan organisasi sector public dengan perusahaan sector komersial secara signifikan adalah sebagai berikut :
1.      Struktur pemerintahan
            Struktur pemerintahan pada umumnya diperlukan untuk melindungi dan melayani kebutuhan warga negaranya. Pada pemerintahan demokratis, struktur pemerintahannya biasanya berdasarkan sistem “ Checks and balances” yang biasanya dilakukan dengan pemisahan fungsi pemerintahan (eksekutif, legislative , yudikatif ) . Pada organisasi swasta , perhatian terfokus hanya pada usaha memaksimalkan laba, sementara pada organisasi pemerintahan , indicator kesuksesan tidak diukur dari saldo laba, tetapi dilihat dari mutu pelayanan dan efisiensi dari penggunaan dana yang tersedia

2.      Struktur Organisasi

            Struktur organisasi sektor komersial lebih fleksibel, datar, piramid, fungsional, dan sebagainya. Sektor komersial berusaha menyediakan barang dan jasa yang jadi kebutuhan dan permintaan konsumen. Pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, hirarkis. Sektor publik sangat dipengaruhi oleh kebijakan politik yang sangat komplek. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor privat adalah adanya dengan pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibanding dengan sektor privat. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi. Sebagai contoh pemerintah memiliki fungsi yang beragam dibandingkan fungsi sektor privat. Fungsi sektor privat adalah penyediaan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan permintaan konsumen.
Organisasi Pemerintah mempunyai fungsi yang lebih luas, meliputi:
  • Pertahanan dan keamanan
  • Hubungan luar negeri
  • Kebijakan fiskal dan moneter
  • Regulasi sektor swasta
  • Stabilisasi politik dan ekonomi
  • Perlindungan sumber daya alam dan sosial
  • Penegakan hukum dan perlindungan HAM
  • Pemberian barang dan pelayanan
  • Distribusi pendapatan dan kekayaan
3.      Sifat dari sumber daya
            Dalam sector komersial , hubungan langsung timbul antara barang dan jasa yang diberikan dengan uang yang dibayarkan oleh konsumen. Dalam pemerintahan , hubungan langsung seperti itu tidak ada karena sangatlah sulit untuk mengidentifikasi hubungan langsung antara pajak yang dibayarkan masyarakat dengan jasa dan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah . Kalaupun terdapat hubungan antara jumalah pajak yang dibayarkan dengan jasa yang diterima , maka hubungan tersebut seringkali bersifat tidak proporsional. Masayarakat yang membayar pajak dengan jumlah berbeda seringkali menikmati jasa dan pelayanan yang sama.

4.      Proses politik
            Berbeda dengan perusahaan komersial , organisasi pemerintahan sangat dipengaruhi oleh factor politik. Politik dalam organisasi pemerintahan memegang peranan yang sangat signifikan . Faktor-faktor politik turut menentukan arah dan kebijakan yang diambil oleh suatu organisasi pemerintahan. Politik juga memiliki andil besar dalam penentuan penggunaan dana oleh suatu organisasi pemerintahan

5.      Tujuan organisasi
            Tujuan dari suatu organisasi perusahaan berbeda dengan organisasi bisnis komersial. Pada organisasi komersial , seluruh kegiatannya ditujukan untuk mencapai keuntungan yang setinggi-tingginya, dan perusahaan komersial ini bertujuan memaksimalkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan. Pelayanan dalam bidang pendidikan, keamanan, kesehatan masyarakat, penegakan hukum, transportasi publik, penyediaan barang kebutuhan masyarakat dan sebagainya. Pemerintah juga mempunyai badan usaha (BUMN dan BUMD) yang bertujuan mencari laba untuk meningkatkan penerimaan negara dan untuk mengusahakan barang-barang strategis kebutuhan masyarakat umum.
Dengan kata lain,perusahaan merupakan organisasi yang dijalankan untuk mencari laba atau profit (profit oriented), sedangkan organisasi sector publik tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata untuk mencari laba (non profit oriented). Perbedaan tujuan ini menyebabkan perbedaan dalam pengukuran kinerja dalam organisasi tersebut.

6.      Penggunaan anggaran
            Anggaran dalam organisasi bisnis komersial memiliki arti yang berbeda dengan anggaran dalam organisasi pemerintahan. Anggaran dalam organisasi pemerintahan memiliki arti yang lebih dari sekedar alat perencanaan, bahkan bisa dikatakan bahwa anggaran dalam organisasi pemerintahan berfungsi sebagai pengendali utama kegiatan dari organisasi pemerintahan tersebut.
            Freeman dan Shoulders (2003) mendefinisi anggaran sebagai berikut. “Budgeting is the process of allocating scarce resources to unlimited demands, and a budget is a dollar and cents plan of operation for a specific period of time” . Dari definisi tersebut, dapat diketahui bahwa penganggaran merupakan suatu proses pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya tidak terbatas (unlimited demands). Sementara itu, anggaran merupakan rencana kerja dalam suatu periode yang telah ditetapkan dalam satuan mata uang.
            Pengertian lain diberikan oleh Lee, Jr dan Johnson (1998) menyatakan bahwa a budget a document or a collection of document that refers to the financial condition of an organization …,including information on revenues,expenditures,activities and purpose or goals …, a budget is prospective referring to anticipate future revenues,expenditures,and accomplishments. Anggaran merupakan suatu dokumen yang menjelaskan kondisi keuangan organisasi yang mencakup informasi keuangan, belanja, aktivitas serta tujuan organisasi.
            Sementara itu Mardiasmo (2005) mendefinisikan anggaran sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran financial, dan penganggaran merupakan proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran. Sementara itu, Indra Bastian (2006) berpendapat bahwa anggaran merupakan paket pernyataan perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan terjadi dalam satu atau beberapa periode mendatang.
            Organisasi sector public tentunya berkeinginan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tetapi keinginan tersebut seringkali terkendala oleh terbatasnya sumber daya yang dimiliki. Disinilah fungsi dan peran penting anggaran. Anggaran juga dapat dikatakan sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu dalam ukuran financial. Pembuatan anggaran dalam organisasi sector public, terutama pemerintah, merupakan sebuah proses yang cukup rumit dan mengandung muatan politis yang cukup signifikan. Berbeda dengan penyusunan anggaran di perusahaan swasta yang muatan politisnya relative lebih kecil. Bagi organisasi sector public seperti pemerintah , anggaran tidak hanya sebuah rencana tahunan, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas atas pengelolaan dana public yang dibebankan padanya.
PENDEKATAN PENYUSUNAN ANGGARAN PEMERINTAH
a.    Pendekatan tradisional
b.    Pendekatan kinerja
c.    Pendekatan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu
d.    Pendapatan Anggaran Berbasis Nol

7.      Sumber pendanaan
            Sumber pendapatan dan permodalan dari perusahaan komersial pendanaannya lebih fleksibel, dari segi internal berasal dari setoran-setoran yang merupakan penyertaan modal para pemilik dan  akumulasi keuntungan yang tidak dibagikan kepada pemilik yang biasa disebut dengan laba yang ditahan (retained earnings) serta penjualan barang dan jasa, kemudian sumber pendanaan dari eksternal adalah utang bank, obligasi, dan penerbitan saham baru. Sedangkan organisasi pemerintah mempunyai sumber pendapatan dari pajak , retribusi, penerimaan-penerimaan Negara bukan pajak , pinjaman-pinjaman Luar negeri, hibah, obligasi,sumber lain yang syah (pemerintahan) , laba yang diperoleh perusahaan-perusahaan Negara seperti BUMN/BUMD dan sebagainya. Di organisasi sector public lain,sumber pendanaan bisa berupa iuran anggota,subsidi, atau sumbangan dari donator.



8.      Masalah Pendapatan
      Pada  pemerintahan,  pendapatan  diperoleh  secara berulangkali (reflektif) untuk membiayai belanja pada tahun anggaran tertentu, sedangkan untuk tahun berikutnya, pendapatan serupa dapat diperoleh lagi. Pendapatan di sini tidak bersifat  revolusing,  yang  maksudnya  tidak  dapat  diputar  lagi  untuk  belanja tahun-tahun  yang akan datang. Hal  ini  sangat  berbeda  dengan  perusahaan dengan  motif  laba,  dimana  pendapatan  tahun  ini  dapat “disimpan”  untuk digunakan pada tahun-tahun mendatang.
      Pendapatan pada pemerintahan sebagian besar diperoleh dari pendapatan pajak yang bersifat pemaksaan (compulsory) dimana atas penerimaan tersebut, pemerintah tidak  mempunyai kewajiban untuk memberikan imbal balik yang bersifat langsung kepada para wajib pajak. Sedangkan pada perusahaan bisnis, pendapatan diperoleh dari pihak-pihak yang secara sukarela memerlukan barang atau jasa, serta terdapat kewajiban yang langsung dari perusahaan kepada pihak pembeli barang atau jasa.
      Pengertian  pendapatan  pada  akuntansi  pemerintahan  sebagian  sama pengertiannya dengan yang berlaku pada akuntansi keuangan, yaitu “sebagai akibat dari  kegiatan operasi”. Namun pada akuntansi pemerintahan termasuk juga penerimaan pinjaman jangka panjang dan penjualan aktiva tetap. Pada akuntansi  keuangan,  dua  hal  tersebut  tidak  dapat  digolongkan  sebagai pendapatan (income). 
9.      Penentuan harga barang dan jasa
     Jenis barang dan jasa yang disediakan oleh pemerintah bersifat unik. Oleh karena itu, harga barang dan jasa yang dibebankan kepada masyarakat hanya dapat digunakan untuk menutup sebagian biaya dari harga pokok barang dan jasa tersebut.



10.  Peraturan Perundangan
            Organisasi sector public,khususnya lembaga pemerintah,harus melakukan aktivitasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.Pemerintah Indonesia misalnya,harus melakukan pembangunan jembatan karena diamanatkan dalam UUD 1945 untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat meskipun pembangunan jembatan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi organisasi pemerintah yang bersangkutan. Bagi perusahaan komersial, mereka bisa memilih aktivitas yang akan dilakukan atau produk yang akan dibuat berdasarkan pertimbangan untung dan rugi.

11.  Sistem akuntansi
            Bagi organisasi publik sistem akuntansinya menggunakan cash basis (basis kas) sesuai dengan peraturan perundangan yang baru, (misalnya UURI no. 1 tahun 2004) sistem akuntansinya masih boleh menggunakan basis kas, khusus untuk pembuatan laporan realisasi anggaran, sedangkan untuk pos-pos neraca (aset, utang dan ekuitas) menggunakan basis akrual, sampai saatnya keseluruhannya menggunakan basis akrual, sedangkan organisasi privat sistem akuntansinya menggunakan accrual basis (basis akrual)
Perbedaan data akuntansinya, yaitu: 
a.         Tidak  adanya  perhitungan  laba-rugi  pada  pemerintahan,  sedangkan  pada perusahaan bisnis, bottom line (angka laba atau rugi) sangat penting. Pada umumnya, di  pemerintahan  terdapat perhitungan  anggaran-realisasi  dan perhitungan pendapatan-belanja, yang akan menghasilkan angka surplus atau  defisit. 
b.         Tidak adanya masalah penilaian kembali  (revaluasi) atas aktiva atau aset pada pemerintahan; dimana pada akuntansi komersial dimungkinkan adanya penilaian kembali aktiva dengan syarat-syarat tertentu. 
c.         Masalah penyusutan atau depresiasi  (maupun deplesi dan amortisasi) atas aktiva  tetap  tidak  penting pada akuntansi pemerintahan; sedangkan pada akuntansi komersial terdapat hal tersebut. 
d.        Prinsip  penandingan  beban  dengan  pendapatan    (matching  cost  against revenue)  pada  akuntansi  pemerintahan  tidak  ada;  yang  ada  adalah penandingan anggaran-realisasi dari pendapatan-belanja.

12.  Karakteristik Anggaran
            Jika dilihat dari karateristik anggaran, pada sektor public rencana anggaran dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan di diskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasian Negara. Sementara itu anggaran pada sektor privat tertutup bagi public karena anggaran merupakan rahasia prusahaan.
            Pada pemerintahan  terdapat  akuntansi  anggaran    (budgetory  accounting), anggaran tersebut termasuk dalam sistem akuntansi serta terdapat akun atau rekening (account) “anggaran” dalam bagan rekening (chart of account). Bagi pemerintahan anggaran adalah sangat penting, sebagai otorisasi pelaksanaan, sebagai alat pengawasan, alat kontrol dan pengendalian pemerintahan dan pertanggungjawaban. APBN dan APBD memerlukan persetujuan DPR/DPRD sebagai wakil rakyat, yang setelah disetujui kemudian diserahkan kepada pemerintah untuk dilaksanakan. Sedangkan dalam akuntansi keuangan, walaupun terdapat anggaran, tetapi anggaran tersebut tidak termasuk dalam sistem akuntansi dan karenanya tidak terdapat rekening “anggaran” pada bagan atau klasifikasi rekening. Dalam hal ini, penandingan antara anggaran dengan realisasinya dilakukan di luar akuntansi (extra comptabel).


Tabel 2.4.1
Perbedaan stakeholder sektor publik dengan sektor privat
Stakeholder Sektor Publik
Stakeholder Sektor Privat
Stakeholder Eksternal :
  Masyarakat pengguna jasa publik.
  Masyarakat pembayar pajak.
  Perusahaan dan organisasi social ekonomi yang menggunakan pelayanan public sebagai input atas aktivitas organisasi.
  Bank sebagai kreditor pemerintah.
  Badan-badan internasional, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, PBB, dsb.
  Investor asing dan Country Analyst.
  Generasi yang akan datang.
Stakeholder Eksternal :
  Bank sebagai kreditor.
  Serikat buruh.
  Pemerintah.
  Pemasok.
  Distributor.
  Pelanggan.
  Masyarakat.
  Serikat dagang (trade union).
  Pasar modal.
Stakeholder Internal :
  Lembaga negara (misalnya: Kabinet, MPR, DPR/DPRD, dsb.
  Kelompok politik (partai politik).
  Manajer publik (Gubernur, bupati, direktur BUMN/BUMD).
  Pegawai pemerintah.
Stakeholder Internal :
  Manajemen.
  Karyawan.
  Pemegang saham.



13.  Masalah Beban 
            Pada akuntansi keuangan terdapat pengertian expense (beban), sedangkan pada akuntansi  pemerintahan  tidak  menggunakan  istilah  expense  melainkan expenditure (kurang  lebih  berarti  pengeluaran  anggaran  atau  belanja). Pengertian expenditure di sini mempunyai pengertian yang lebih luas daripada pengertian  expense,  yaitu  selain  mempunyai  pengertian  yang  sama  dengan expense,  juga  termasuk  didalamnya  adalah  pembayaran  angsuran  atau pelunasan hutang jangka panjang dan pembelian aset tetap.

14.  Masalah Tanda Pemilikan Individual  
            Pada  perusahaan  bisnis,  terdapat  tanda  kepemilikan  individual  atas perusahaan  tersebut,  misalnya  adalah  saham.  Pemegang  tanda  kepemilikan tersebut  dapat  menjual,  menghibahkan, atau menukarkan tanda kepemilikan tersebut  dengan  pihak  lain.  Pemilik  tanda  tersebut  dalam  akuntansi  dicatat sebagai “modal saham” atau nama lainnya, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan stratejik perusahaan.
            Pada akuntansi pemerintahan, tanda kepemilikan individual seperti itu tidak ada, sehingga tidak ada pencatatan  “modal saham”. Pada hakekatnya, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan stratejik adalah rakyat sebagai pemegang kedaulatan, yang dalam praktiknya diwakili oleh lembaga legislatif.
15.  Masalah Sistem Entry yang Digunakan
            Pada organisasi pemerintahan entry yang digunakan adalah paralel antara single entry dan double entry:
·         Single entry untuk pencatatan pembukuan pada bendahara
·         Double entry untuk pencatatan dengan komputerisasi pada Sistem Akuntansi Pemerintahan.
      Sedangkan untuk organisasi privat entry yang digunakan adalah double entry.




E.     Ciri Khas dan Tujuan Akuntansi Pemerintahan
Dengan beragam karakteristik organisasi pemerintahan seperti telah dijelaskan sebelumnya, akuntansi pemerintahan berkembang dengan cirri-ciri khas sebagai berikut :
1.      Investasi pada asset yang tidak menghasilkan pendapatan
Pada umumnya pemerintah dalam memberikan layanna kepada masyarakat memerlukan investasi yang besar pada asset yang tidak menghasilkan pendapatan, seperti jalan , jembatan , dan bangunam public lainnya

2.      Tidak ada pengungkapan laba
Tujuan pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat , bukan pencapaian laba.Dalam sector pemerintahan , tidak terdapat hubungan langsung antara pembayaran pajak oleh masyarakat dengan jasa yang diterima oleh masyarakat. Dengan demikian  , tidak akan terdapat laporan laba rugi yang mengungkapkan pencapaian sebuah laba

3.      Tidak ada pengungkapan kepemilikan
Pemerintah tidak memiliki kekayaan sendiri sebagaimana perusahaan , dan pemerintahan tidak dimiliki oleh individu atau golongan. Dengan demikian tidak terdapat pernyataan atau pengungkapan ynag menunjukkan kepemilikan suatu pihak seperti  halnya ditunjukkan oleh bagian modal sebuah neraca (balance sheet) sebuah perusahaan.
4.      Penggunaan akuntansi dana
Dengan segala karakteristik yang melekat pada organisasinya , akuntansi lebih memandang pemerintah sebagai kesatuan dana dengan tujuan dan misi tertentu, tidak sebagai entitas organisasi yang mempunyai kepemilikan. Hal ini memebrikan implikasi pada penggunaan persamaan akuntansi yang tidak lagi menggunakan modal pemilik melainkan saldo dana
Akuntansi pemerintahan memiliki 3 tujuan pokok :
1.      Pertanggungjawaban
            Tujuan dari akuntansi pemerintahan adalah untuk memberikan informasi keuangan yang lengkap , cermat , dan dalam bentuk dan dalam waktu yang tepat , yang berguna bagi pihak yang bertanggung jawab , terkait kegiatan unit-unit pemerintahan . Fungsi pertanggungjawaban tersebut mengandung implikasi bahwa akuntansi pemerintahan seharusnya menyediakan informasi tentang berbagai tindakan pemerintah selama periode yang bersangkutan. Jadi , dapat dikatakan bahwa fungsi pertanggungjawaban mengandung arti yang lebih luas dari sekedar ketaatan kepada peraturan. Pertanggungjawaban juga mengharuskan untuk bertindak bijaksana dalam penggunaan sumber-sumber daya yang ada .

2.      Manajerial
            Akuntansi pemerintahan juga harus menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk perencanaan , penganggaran , pelaksanaan , pemantauan , pengendalian anggaran , perumusan kebijakan , pengambilan keputusan dan penilaian kinerja pemerintah. Tujuan manajerial ini perlu dikembangkan agar organisasi pemerintahan tingkat atas dan menengah dapat mengandalkan informasi keuangan atas pelaksanaan sebelumnya untuk membuat keputusan atau menyusun perencanaan masa yang akan dating.

3.      Pengawasan
            Akuntansi pemerintahan juga harus memungkinkan terselenggaranya pemeriksaan oleh aparat pengawasan fungsional secara efektif dan efisien . Hal  ini seperti juga yang disebut dalam buku  A Manual for Government Accounting  dari PBB yang menyatakan bahwa  Accounting systems must be maintained in a way that will facilitate audit by external review authorities, and readily furnish the information needed for executive audit”.

F.      Dasar Hukum Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Bisnis (swasta)
Dasar hukum akuntansi sector publik adalah :
1.        Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
            Standar akuntansi pemerintahan (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah no. 24 tahun 200. SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), yang dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun dengan mengacu pada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. SAP harus digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
2.        Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
            Standar akuntansi keuangan yang lengkap dan komprehensif merupakan dambaan semua pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan. Karena itu standar akuntansi keuangan dari waktu ke waktu harus dilengkapi dan disempurnakan sesuai tuntutan perkembangan praktek bisnis serta profesi akuntansi.

G.     Perencanaan dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Privat)
                        Setiap organisasi yang bergerak di sektor publik maupun sektor swasta(privat) ingin mencapai tujuannya melalui sumber daya yang tersedia (manusia, modal, bahan baku, dan sebagainya). Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, diperlukan suatu perencanaan yang terdiri dari:
1.                    Proses Perencanaan: Strategi yang digunakan untuk memilih atau memodifikasi (menambah atau mengurangi) aktivitas.
2.                    Proses Pengendalian: Penetapan perencanaan dalam suatu sistem yang menjamin bahwa proses perencanaan dapat dilakukan
TABEL  : Perencanaan dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Privat)
Perencanaan
Sektor Publik
Sektor Bisnis (Privat)
Disusun oleh bagian perencanaan
organisasi, staf, atau pengelola organisasi
Disusun oleh para pegawai serta manajer yang ada dalam organisasi tersebut
Disahkan dengan regulasi publik
Disahkan dengan aturan perusahaan atau keputusan pemilik/ pengelola perusahaan
Hasil yang ingin dicapai adalah
kesejahteraan publik
Hasil yang ingin dicapai adalah meraup profit/laba yang
tinggi, serta peningkatan kekayaan dan pertumbuhan
organisasi

Dalam organisasi sektor publik lainnya, seperti lembaga swadaya masyarakat, yayasan, dan partai politik, proses perencanaannya dilakukan oleh staf dan pengelola yang berwujud dokumen perencanaan. Proses perencanaan itu memberikan kekuatan yang efektif dalam menjalankan peran pengelola. Selain itu, dokumen perencanaan juga merupakan sarana yang efektif dan efisien dalam pengelolaan organisasi.
Dalam organisasi swasta (privat), proses perencanaan dilakukan oleh para pegawai serta manajer yang ada dalam organisasi tersebut secara garis besar. Proses perencanaan di organisasi swasta tidak jauh berbeda dengan organisasi sektor publik. Pada intinya, terkait dengan penetapan visi, misi, dan tujuan yang ingin dicapai, dijalankan strategi untuk meraihnya serta sistem perencanaan untuk mengendalikan pelaksanaan rencana tersebut. Perbedaannya terlihat pada hasil yang ingin dicapai dari proses perencanaan itu. Organisasi swasta ingin mencapai profit/laba yang tinggi serta peningkatan kekayaan dan pertumbuhan organisasi, sementara organisasi sektor publik lebih mengutamakan pentingnya layanan kepada publik/ masyarakat.
H.     Penganggaran dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Privat)
            Dalam organisasi sektor publik, seperti organisasi pemerintahan, penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Penurunan program publik dalam anggaran akan dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat. Dan akhirnya disahkan oleh wakil masyarakat di DPR, DPD, atau DPRD. Dalam organisasi swasta, penyusunan anggaran dilakukan oleh para pegawai dan manajer perusahaan yang berwenang dengan persetujuan pemilik perusahaan.
TABEL : Penganggaran dalam Sektor Publik dan Sektor Privat (Komersial)
Penganggaran
Sektor Publik
Sektor Privat
Penyusunan anggaran dilakukan bersama.
masyarakat dalam perencanaan program
Penyusunan anggaran dilakukan bagian keuangan,
pengelola perusahaan, atau pemilik usaha
Dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan.
oleh masyarakat
Tidak dipublikasikan
Disahkan oleh wakil masyarakat di DPR/D,
legislatif, dewan pengurus
Disahkan oleh pengelola perusahaan atau pemilik
Usaha


I.        Realisasi Anggaran dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Privat)
     Dalam organisasi sektor publik maupun organisasi sektor privat(komersial), isu utama pada proses realisasi anggaran adalah kualitas. Hal ini akan menjadi persaingan antar output organisasi. Dalam sektor publik, kualitas dicapai untuk memenuhi tujuan pelayanannya kepada publik. Sedangkan pada organisasi swasta, kualitas dicapai dalam rangka mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari produknya.
     Pada organisasi publik, masyarakat aktif berpartisipasi selama proses realisasi anggaran, baik sebagai penerima layanan maupun pengawas independen. Sedangkan pada organisasi swasta, masyarakat sebagai konsumen berpartisipasi pada saat menggunakan output yang dihasilkan oleh organisasi tersebut.
TABEL : Realisasi Anggaran dalam Sektor Publik dan Sektor Privat (Komersial)
Realisasi Anggaran
Sektor Publik
Sektor Privat
Kualitas untuk memenuhi tujuan pelayanan organisasi
Kualitas untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar
Partisipasi konsumen (masyarakat) selama proses realisasi anggaran
Partisipasi konsumen setelah mendapatkan output (produk)

J.      Pengadaan Barang dan Jasa dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Privat)
      Brang publik adalah barang kolektif yang harus dikuasai oleh Negara atau pemerintah. Sifat barang ini tidak ekslusif dan diperuntukkan bukan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas . Sementara itu , barang swasta adalah barang spesifik yang dimilki oleh swasta yang bersifat ekslusif serta hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membelinya karena harganya disesuaikan dengan harga pasar serta keinginan si penjual.Pada dasarnya, alokasi barang dan jasa dalam suatu masyarakat dapat dilakukan melalui dua mekanisme : pertama melalui mekanisme pasar (market mechanism). Kedua melalui mekanisme birokrasi (bureaucratic mechanism). Pengadaan barang atau jasa adalah usaha atau kegiatan yanag diperlukan oleh organisasi sector publik yang meliputi:
(a) pengadaan barang
(b) jasa pemborong
(c) jasa konsultan
(d) dan jasa lainnya
                        Perbedaan pengadaan barang dan jasa disektor publik dan swasta terletak pada tujuannya. Pada organisasi sector publik, pengadaan barang dan jasa diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas, sedangkan dalam organisasi swasta , pengadaan barang dan jasa diperuntukkan bagi kepentingan internal organisasi.
K.    Pelaporan Dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (swasta )

                        Pada organisasi pemerintahan di Indonesia, perubahan dari Era Orde Baru ke Era Orde Reformasi menuntut akuntabilitas public dalam melaksanakan setiap aktivitas kemasyarakatan dan kepemerintahan. Asumsi undang-undang no.17 /2003 membawa akuntabilitas hasil sebagai catatan yang dipertanggungjawabkan. Indikator hasil seperti ekonomi , efisiensi, efektifitas harus direfleksikan dalam laporan pertanggungjawaban pemerintahan, baik dipemerintahan pusat maupun dipemerintahan daerah. Karena itu, model pelaporan keuangan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban mulai dirancang dan diterapkan , sebagaimana yang diterapkan di Amerika Serikat, Kanada, serta Selandia Baru.
                        Pada bulan Juni 1999 , Amerika Serikat melalui Governmental Accounting Standards Board (GASB) mengeluarkan GASB Statements No.34 “ Basic financial statements-ang management’s discussion and analysis-for state and local governments” diamana model pelaporan keuangan diterapkan untuk pengambilan keputusan dan akuntabilitas (GASB, Johnson dan Bean, 1999)
Perubahan ini menimbulkan kebutuhan baru akan pengembangan sistem informasi keuangan dan manajemen dipemerintahan. Jadi, reorientasi pengembangan ilmu dan praktek ke praktek internasional serta International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) harus dilakukan.
            Bentuk dan penyusunan laporan keuangan dapat dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti sifat lembaga sektor publik , sistem pemerintahan suatu Negara, mekanisme pengelolaan keuangan, dan sistem anggaran Negara. Keempat faktor tersebut mulai mempengaruhi karakteristik akuntansi sector publik. Akibatnya, laporan keuangan sector publik dapat dibedakan dengan laporan keuangan swasta.
Tabel Perbedaan Laporan Keuangan Sektor Publik dengan Sektor Swasta
Laporan Keuangan Sektor Publik
Laporan Keuangan Sektor Swasta
·        Laporan keuangan publik dipengaruhi oleh proses keuangan dan politik.
·        Pertanggungjawaban laporan unit pemerintah/organisasi publik adalah ke DPR/DPRD/legislative/dewan pengurus dan masyarakat luas.
·        Laporan unit pemerintah/organisasi publik harus ditujukan sebagai pengembangan akuntabilitas publik.
·        Laporan unit pemerintah/organisasi publik secara keseluruhan dijadikan dasar analisis atas prospek pemerintahan/organisasi publik.
·        Laporan unit pemerintah diperiksa BPK/auditor yang telah ditetapkan
·        Laporan keuangan swasta sangat terikat oleh aturan dan criteria kecurangan
·        Kriteria pertanggungjawaban laporan keuangan sector swasta ditentukan oleh para pemegang saham dan kreditor
·        Laporan keuangan sector swasta hanya diungkap ditingkat organisasi secara keseluruhan
·        Laporan keuangan swasta diperiksa oleh auditor independen





Tabel Persamaan Laporan keuangan Sektor Publik dengan Sektor Swasta
Persamaan Laporan keuangan Sektor Publik dengan Sektor Swasta

1.      Kriteria validitas dan realibilitas dokumen sumber
2.      Pelaporan keuangan lebih ditentukan oleh fungsi akuntabilitas publik
3.      Siklus akuntansi dapat diperbandingkan
4.      Standar akuntansi ditetapkan oleh organisasi independen
5.      Laporan keuangan publik dan swasta bisa diakui sebagai dasar hukum

L.     Audit dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis

       Audit sector publik berbeda dengan audit pada sector bisnis atau swasta. Audit sector publik dilakukan pada organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sector pemerintahan daerah (Pemda) BUMN , BUMD , dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan asset kekayaan Negara , partai politik, yayasan, lembaga swadaya masyarakat , serta organisasi social lainnya. Sementara itu audit sector bisnis dilakukan pada perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba. Audit sector publik dan audit sector bisnis (swasta) sama-sama terdiri dari audit keuangan (Financial audit) , audit kinerja (Performance audit) , dan audit untuk tujuan khusus  ( Special Audit). Pada bagian selanjutnya angka yang dibahas mengenai jenis-jenis sector publik
.
M.   Peranggungjawaban dalam Sektor Bisnis (Swasta)

       Pada organisasi publik, pertanggungjawaban merupaka upaya kongkrit dalam meweujudkan akuntabilitas dan transparasi di lingkungan organisasi sector publik. Sebagai contoh , di organisasi pemerintahan setiap pengelola keuanagan Negara diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan dengan cakupan yang lebih luas dan tepat waktu. UU No.17 tahun 2003 tentang keuangan Negara , menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan dimaksud dinyatakan dalam bentuk lapoiran keuangan yang setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas , dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) , serta disusun berdasarkan SAP. Dalam rangka memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran dan perbendaharaan setiap pejabat yang menyajikan laporan keuangan diharuskan memeberi pernyataan tanggung jawab atas laporan keuangannya. Menteri/pemimpin lembaga/ Gubernur/ Bupati/ Walikota/Kepala Satuan Kerja perangkat daerah harus secara jelas menyatakan bahwa  Laporan Keuangannya telah disusun berdasrakan sistem pengendalian internal yang memadai, dan informasi yang termuat pada laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan SAP. Dalam organisasi sector publik lainnya pertanggungjawaban dilakukan kepada masyarakat / konstituen dan dewan pengampu di LSM atau yayasan. Sedangkan dalam akuntansi sector swasta , pertenggungjawaban dilakukan kepada stakeholder dan pemegang saham oleh pengelola organisasi bisnis (swasta).

KESIMPULAN 
       Akuntansi dan laporan keuangan mengandung pengertian sebagai suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan pengkomunikasian informasi yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi. Standar akuntansi merupakan pedoman atau prinsip-prinsip yang mengatur perlakuan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan. Penentuan mekanisme yang terbaik dalam menetapkan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor penting agar standar akuntansi dapat diterima pihak-pihak yang berkepentingan. Terdapat beberapa perbedaan dan persamaan antara akuntansi untuk sektor publik dan akuntansi untuk sektor komersial. Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor komersial dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pertanggung jawaban, struktur organisasi, karateristik anggaran, dan akuntansi keuangan. Sedangkan perbedaan antara sektor publik dan sektor komersial dalam laporan keuangannya terdapat pada masalah tujuan, pendapatan, beban, penganggaran, kepemilikan, basis akuntansi, dan entri yang digunakan untuk mencatat transaksi dalam organisasi. Persamaan antara akuntansi sektor publik dan akuntansi sektor komersial antara lain merupakan bagian yang integral dari sistem ekonomi negara, menghadapi masalah yang sama, yaitu kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), pengendalian manajemen yang sama, perencanaan, pengendalian pertanggungjawaban, menghasilkan produk yang sama, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan jenis pelayanan lainnya, dan terikat pada ketentuan perundang-undangan dan hukum yang disyaratkan. Sedangkan persamaan yang terdapat dalam laporan keungan antara sektor publik dan sektor komersial adalah sama-sama untuk pengambilan keputusan, sebagai informasi kepada pengguna, dan menerapkan standar yang telah ditetapkan.


Daftar Pustaka

Nordiawan,Deddi,dkk. 2008. Akuntansi Pemerintahan. Jakarta : Salemba Empat.
Bastian,Indra. 2010. Akuntansi sector publik : Suatu Pengantar. Jakarta : Erlangga.
Nordiawan,Deddi dan Ayuningtyas Hertianti. Akuntansi Sektor Publik.  Jakarta : Salemba Empat.
http://fearlessmey.wordpress.com/2013/07/19/perbandingan-akuntansi-sektor-publik-dan-sektor-komersial/
Disarikan dari buku: Akuntansi Sektor Publik, Penulis: Muindro Renyowijoyo, Halaman: 7-9.
sumber: http://keuanganlsm.com/indeks/artikel-akuntansi/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar